INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudy E. Mokodongan, ST., kembali mengingatkan kepada seluruh kontraktor pekerjaan fisik untuk dapat memperhatikan deadline waktu sesuai isi dalam kontrak.
"Pada triwulan 4 ini kan tinggal sebulan lagi yakni memasuki bulan Desember, sehingga saya menghimbau agar seluruh penyedia pekerjaan fisik untuk tepat waktu," terang Claudy E. Mokodongan, ST. Kamis 14 November 2024.
Ia juga menegaskan agar seluruh pekerjaan harus berkualitas agar kedepan dalam pemeriksaan BPK tidak mendapati adanya kekurangan.
"Disamping mengejar waktu namun intinya pekerjaan harus berkualitas sehingga tidak menjadi temuan BPK dikemudian hari," ungkapnya.