Logo

Sejumlah PETI di Tanoyan Selatan Segera Ditertibkan & Pelaku Bakal Diproses Hukum

INFOSULAWESI.com BOLMONG - Akibat Kerusakan alam yang terus terjadi di Wilayah Hutan Pegunungan Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, menjadi ancaman tanda bahaya bagi masyarakat yang tinggal berdekatan dengan wilayah pegunungan tersebut yang mulai terlihat tandus dan gersang.

Kerusakan hutan Deforestasi berskala besar diakibatkan adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus membabat habis pepohonan sebagai penyangga alam yang dilindungi oleh negara hanya karena keserakahan oknum tertentu untuk mengeksploitasi sumber daya kekayaan alam-nya berupa material mengandung emas dengan cara mengeruk menggunakan alat berat excavator, tanpa peduli dengan keselamatan ribuan warga yang tinggal di area tersebut.

Diantara lokasi Pegunungan yang mulai rusak ekosistem lingkungannya, antara lain, di Pegunungan Potolo, Pegunungan Lingkobungon, Pegunungan Sendana, Pegunungan Bubu Bulawan dan Pegunungan Bakan.

Sementara, ancaman bahaya tak hanya persoalan bencana alam berupa banjir dan tanah longsor, namun ancaman limbah beracun yang dihasilkan dari kegiatan pertambangan menjadi juga sebuah ancaman serius bagi warga yang terus dihantui ketakutan.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara, Fransiskus Maindoka, melalui Kepala Cabang Dinas Wilayah III, Arter Wowiling, mengatakan pihaknya bersama istansi terkait akan melakukan pemeriksaan terkait adanya aktivitas PETI.

"Setelah turun kami akan melaporkan hal itu ke Kepala Dinas dan melayangkan surat teguran agar kegiatan PETI dihentikan, dan kami akan menyurat ke APH untuk penindakan secara hukum bagi pelaku PETI," ujarnya, Selasa 19 Agustus 2025.

Senada disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulut, Rainer Dondokambey. Ia menjelaskan permasalah kerusakan hutan tidak bisa ditolerir dan harus ditindak tegas bagi oknum perusak lingkungan.

"Kami akan segera berkordinasi dengan Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup," ungkap Rainer Dondokambey.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulut, Feibe Rondonuwu, menjelaskan jika pihaknya ikut melakukan pengawasan terhadap kerusakan lingkungan.

"Ada Pengawasan dan Pemantauan Lingkungan Hidup," ujar Feibe Rondonuwu.

Banyaknya aktivitas Pertambangan Emas yang tak berizin, membuat Presiden Prabowo Subianto geram dan menegaskan bakal menindak para pelaku sekaligus siapa saja oknum Jenderal baik dari TNI-POLRI yang menjadi Backingan Pengusaha PETI.

Hal ini ditegaskan Presiden Prabowo Subianto lantaran negara telah dirugikan Rp.300 triliun rupiah disebabkan sumber daya alam yang dimiliki negara sengaja dirampok dan dirusak oleh oknum pengusaha PETI.

"Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya telah diberi laporan oleh aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal. Saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat. Jenderal dari manapun, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat," tegas Presiden Prabowo Subianto saat pidato kenegaraan di Sidang MPR RI Senayan Jakarta Jumat, 15 Agustus 2025, belum lama ini.

HUT_RI_80_-_Template_-_Web_Banner_1920x1080

Space_Iklan_IS_1

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi