Makassar – Peringati HUT ke-80 Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar kegiatan sosialisasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) di lokasi pusat olahraga popular masyarakat Makassar, Center Point of Indonesia (CPI).
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menjelaskan di area tersebut, panitia mendirikan booth layanan dan informasi KI di area yang strategis — mudah dijangkau masyarakat. Momen ini dirancang untuk menyampaikan pentingnya perlindungan KI.
Materi sosialisasi meliputi pengertian dan jenis-jenis KI seperti merek, hak cipta, paten, dan desain industri. Fasilitator juga menyampaikan langkah pendaftaran KI yang mudah melalui layanan daring, sebagai bagian dari dukungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk percepatan akses masyarakat terhadap perlindungan hukum atas karya intelektual mereka.
Tim Kanwil Kemenkum Sulselturut membagikan selebaran, modul sederhana, dan panduan digital berupa tautan untuk pemohonan online pendaftaran merek, hak cipta, dan lain-lain. Informasi ini disiapkan khusus agar masyarakat dapat langsung mempraktikkan langkah perlindungan KI pasca acara.
Kehadiran Kanwil Kemenkum Sulsel dalam kesempatan ini mendapat respons positif dari warga dan peserta olahraga. Banyak yang menyatakan bahwa penyatuan sosialisasi KI dengan kegiatan olahraga membuat informasi menjadi lebih menyenangkan, mudah diingat, dan relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Kanwil mengajak masyarakat menggunakan peringatan proklamasi kemerdekaan sebagai momentum untuk merapikan hak kekayaan intelektual, agar karya dan produk lokal komunitas semakin terlindungi dan bernilai. Dengan spirit 17-an dan semangat pelayanan publik yang merakyat, diharapkan kesadaran terhadap KI akan semakin mengakar dan berdampak nyata bagi kesejahteraan bersama.
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi