INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Seorang siswa pelajar di Kota Kotamobagu berinisial AFU atau biasa dipanggil Aca menjadi korban penganiayaan tunggal yang dilakukan oleh inisial RH atau Rez yang diduga pelajar Sekolah Jurusan Tehnik Menengah Atas yang ada di Kotamobagu, Jumat 19 September 2025.
Kejadian ini sempat viral di media sosial facebook dalam tayangan Vidio berdurasi kurang lebih 40 menit, dimana seorang pelajar menggunakan seragam pramuka sedang dianiaya oleh pelajar yang menggunakan seragam olahraga berwarna merah bis putih. Sementara aksi tersebut hanya menjadi tontonan anak sekolah lainya tanpa ada upaya melerai keduanya.
Dari kronologis yang diceritakan Aca selaku korban, dirinya saat pulang sekolah sedang nongkrong di warung depan Sekolah, tiba-tiba datang Rez pelaku yang langsung menampar pipi kirinya. Aca yang ditampar spontan langsung melarikan diri untuk menghindar.
Selang beberapa waktu, korban kembali untuk mengambil kendaraan motornya namun saat tiba dilokasi Pelaku Rez langsung menendang korban hingga roboh dan disitulah pelaku pun terus menghujani pukulan ke arah wajah korban yang sudah terkapar hingga bibir dan hidung korban mengeluarkan darah.
"Saya selaku orang tua korban tidak terima anak saya dianiya hingga bukti vidio penganiayaan beredar di media sosial. Orang tua siapa yang tega melihat anaknya audah terkapar dan terus dipukul," kata Marlina Samarati, orang tua korban.
Ia pun mengatakan persoalan ini dilaporkan ke pihak Polres Kotamobagu, dan meminta agar pelaku dapat diproses hukum.
"Saya sudah laporkan ke Polres Kotamobagu dan anak saya sudah di visum. Saya menuntut keadilan dan proses hukum bagi pelaku," kata Ibu korban.
Ia juga mengatakan, saat ini anaknya akan kembali dirujuk ke Rumah Sakit lantaran sering mengeluh kesakitan dibagian dada dan kepala.
Kekerasan fisik yang kerap dipertontonkan seorang pelajar menjadi potret gambaran bahwa murid tersebut tidak pantas sekolah di Sekolah yang banyak mengukir prestasi di bidang tehnologi. Hal ini menuai sorotan dari pemerhati pendidikan Resmol Maikel selaku Ormas GMPK, yang menyatakan pihak sekolah harus mengambil sikap tegas.
"Pihak sekolah harus memberikan sanksi tegas terhadap perilaku siswanya yang sering melakukan pembullyan atau kekersan fisik. Siswa tersebut harus dikeluarkan dari sekolah agar tidak menjadi preseden buruk di sekolah. Apalagi sekolah ini adalah sekolah yang yang ternama bahkan banyak mengukir prestasi dibidang tehnologi," ungkapnya.
Pembullyan maupun kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan sekolah, menuai tanggapan serius dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara, melalui Kepala Cabang Dinas, Hans Moonik, S.Pd. M.Pd.
Dirinya menghimbau agar sekolah harus aktiv memberikan pembelajaran tentang bahayanya tindakan kriminalisasi yang dilakukan dilingkaran pelajar sekolah.
"Setiap pertemuan dihimbau kepada kepsek, walikelas, guru untuk terus memberikan pembinaan kepada seluruh siswa di sekolah masing saat apel masuk sekolah dan juga di kelas serta apel pulang sekolah mengingatkan terkait sekolah Ramah, tidak ada buli, perkelahian, narkoba dan lain-lain yang merugikan siswa itu sendiri," terang Moonik.
Sementara Kepala Sekolah (Kepsek), saat dikonfirmasi melalui nomor +62 813-5656-8XXX sampai saat ini belum memberikan klarifikasinya atas kejadian tersebut.