Makassar -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali menggelar program Layanan Hukum Car Free Day (Lankum Caraday) di area Universitas Hasanuddin, Makassar. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 06.00 hingga 10.00 WITA ini khusus menyasar UMKM di wilayah utara Kota Makassar.
"Kami memilih Universitas Hasanuddin karena ada sekitar 200 UMKM yang menjadi binaan kampus. Ini prospek yang baik untuk memberikan edukasi dan informasi tentang pentingnya mendaftarkan merek," ujar Teguh Firmanto, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sulsel.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Desmon Marihot yang hadir langsung bersama jajaran pegawai menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah memberikan layanan ekstra dan lebih mudah kepada masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. "Masyarakat bisa langsung mengajukan permohonan pendaftaran merek, hak cipta, paten, pembuatan perseroan, pengesahan apostil, dan layanan lainnya," kata Desmon.
Selama kegiatan berlangsung, tim Kanwil Kemenkum Sulsel juga mensosialisasikan berbagai layanan kepada masyarakat yang sedang berolahraga di sekitar Pintu 1 Universitas Hasanuddin. Mereka juga menyisir beberapa UMKM yang berjualan di area Car Free Day untuk mendorong pendaftaran merek dagang.
Program ini tidak hanya memberikan layanan langsung kepada masyarakat, tetapi juga memungkinkan pegawai untuk berolahraga. "Dapat target sosialisasi dan juga dapat sehatnya," kata salah satu petugas. Tercatat sekitar 55 orang datang ke booth Kanwil, baik untuk konsultasi maupun mendapat sosialisasi layanan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menegaskan komitmen kuat institusinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Program Lankum Caraday ini adalah wujud nyata dedikasi kami untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya para pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah," ujar Andi Basmal.
Lebih lanjut, Andi Basmal menekankan pentingnya kesadaran hukum di kalangan UMKM, terutama dalam hal perlindungan kekayaan intelektual. "Dengan mendaftarkan merek, para pelaku UMKM tidak hanya melindungi identitas usahanya, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi produk mereka. Ini adalah investasi jangka panjang yang sangat menguntungkan," jelasnya.
"Kami akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan terjangkau. Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen kami untuk kemajuan bangsa dan negara, dimulai dari pemberdayaan ekonomi kerakyatan," tutup Andi Basmal.