Logo

Sidak Lapas Parepare, Kanwil Ditjenpas Sulsel Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran

Parepare – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, menginstruksikan langsung Plh. Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Rusdi, untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Lapas Kelas IIA Parepare, Kamis (26/9).

Menurut Rusdi kegiatan ini merupakan salah satu pelaksanaan tugas Kanwil untuk melakukan pembimbingan, monitoring, pengawasan dan pengendalian (Bintrowasdal) bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT). “Kanwil bertindak sebagai Bintrowasdal melaksanakan kegiatan ini untuk memastikan bahwa tidak ada peredaran narkoba, ponsel, pungutan liar dan judi online di Lapas Parepare yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban dan kesehatan mental pegawai,” ujarnya.

Pada sidak kali tak hanya menyasar blok hunian akan tetapi juga menyasar ponsel pegawai apakah terdapat aplikasi judi online yang memang dilarang oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui surat edaran Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.01.01-391 tentang Larangan Judi Online bagi Seluruh Pegawai Pemasyarakatan.

Dari hasil sidak tidak ditemukan barang terlarang seperti ponsel dan narkoba di blok hunian kemudian dari sidak ponsel pegawai juga tidak ditemukan aplikasi judi online. Sedangkan untuk pungutan liar Tim Kepatuhan Internal memastikan melalui interaksi langsung dengan warga binaan bahwa tidak ada pungutan liar di Lapas Parepare. Kegiatan sidak berjalan dengan aman dan tertib.

Kakanwil Ditjenpas Sulsel mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan bahwa jajarannya berkomitmen memberantas peredaran ponsel ilegal, narkoba, pungutan liar dan judi online di dalam Lapas/Rutan.

“Penggeledahan rurin merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Mari wujudkan citra positif Lapas/Rutan sebagai tempat pembinaan bukannya sebagai gudang permasalahan,” tutur Rudy.

Lebih lanjut Kakanwil menghimbau agar para pegawai Lapas Parepare untuk selalu mentaati (Standart Operating Procedure (SOP) dalam menjalankan tugas pengamanan serta tidak membantu WBP dengan cara apa pun yang melanggar aturan yang berlaku.

Diharapkan dari kegiatan sidak ini, seluruh jajaran Lapas Parepare semakin disiplin dalam menjalankan tugas, menjunjung tinggi integritas, serta menjaga lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, pungli, ponsel ilegal, dan judi online.