Makassar -- Peredaran HALINAR (Handhone, Pungutan Liar, dan Narkoba) merupakan salah satu hal yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtib pada suatu UPT Pemasyarakatan meliputi Rutan/Lapas/LPKA di wilayah Sulawesi Selatan.
Untuk mengantisipasi berbagai persoalan HALINAR tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi memberikan mandat kepada Kepala Bidang Pembimbingan Klien Pemasyarakatan, Ashari sebagai Ketua tim didampingi Plh. Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Rusdi untuk melakukan inspeksi mendadak pada Rumah Tahanan Negara Kelas I Makassar, Selasa 30 September 2025.
Secara umum, hasil penggeledahan di Rutan Kelas I Makassar tidak menemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, ataupun indikasi pungli baik dari pegawai maupun WBP.
Ashari mengatakan pada kesempatan ini Tim Gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatanal Kanwil) dengan bekerja sama dengan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Rutan (Satopspatanal Rutan) untuk melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan di blok/kamar hunian WBP untuk memastikan penggeledahan tersebut dilakukan secara menyeluruh dan sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan ini Rutin kami lakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di lingkungan rutan.
Dalam sidak tersebut, tim Kanwil menyisir beberapa area, yaitu blok A dan Blok H (Khusus Wanita).
Langkah ini bertujuan memastikan keamanan, ketertiban, dan kualitas layanan terhadap warga binaan tetap berjalan sesuai standar.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan, tim Kanwil juga menyempatkan diri untuk memberikan pengarahan langsung kepada warga binaan. Mereka diajak untuk terus menjaga semangat, menaati aturan yang berlaku, serta memanfaatkan masa pembinaan sebagai kesempatan memperbaiki diri dan menyiapkan bekal menuju kehidupan yang lebih baik setelah bebas.
“Kedatangan kami bukan untuk menggangu aktifitas bapak dan ibu, akan tetapi sebagai pengawasan terhadap berbagai layanan WBP meliputi Layanan Kebutuhan dasar, Kesehatan, Layanan Pengaduan, Layanan Kesehatan, Perawatan serta Layanan Keamanan dan Ketertiban serta melihat langsung pembinaan kemandirian Rutan yaitu mengaji berjalan dengan baik.” Tambahnya
“Jangan pernah menyerah dalam menjalani proses pembinaan. Gunakan kesempatan ini untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik, karena masa depan masih terbuka lebar bagi siapa saja yang mau berusaha.”
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Makassar, juga menegaskan komitmen jajarannya:
“Kami terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan, sekaligus menghadirkan layanan pembinaan yang bermanfaat bagi warga binaan. Dengan dukungan Kanwil, kami optimis pembinaan di Rutan Makassar akan semakin maksimal.”
Terpisah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi telah mengambil langkah tegas untuk memberantas HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang dinilai sebagai pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan jika menemukan oknum pegawai atau Warga Binaan Pemasyarakatan yang melakukan pelanggaran didalam Rutan/Lapas/LPKA.
“Pihaknya juga terus mendorong Jajaran Pemasyarakatan melakukan Sidak setiap saat untuk mencegah masuknya barang terlarang dalam Rutan/Lapas/LPKA”. Tambahnya