Logo

Kakanwil Kemenkum Sulsel Serahkan 13 SK PPPK Tahun Anggaran 2024

Makassar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 13 orang formasi di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Selasa (1/10).

Dalam arahannya, Andi Basmal menyampaikan apresiasi sekaligus pesan motivasi kepada para PPPK yang baru diangkat.

"Penyerahan SK hari ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum awal bagi saudara-saudara untuk menunjukkan kinerja dan dedikasi. Jadilah ASN yang hadir dengan keikhlasan, integritas, serta semangat melayani masyarakat. Saya berharap kehadiran PPPK di Kanwil Sulsel akan memberi warna baru dan semakin memperkuat pelayanan publik kita,” ungkapnya.

Penyerahan SK ini merupakan bagian dari kegiatan penyerahan serentak SK PPPK di seluruh Indonesia yang diikuti secara virtual oleh 673 PPPK Kementerian Hukum yang telah lulus seleksi dan memperoleh pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Biro SDM Kementerian Hukum, Fajar Sulaeman Taman, dalam arahannya menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK ini menjadi wujud kepercayaan negara untuk memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Selamat bergabung sebagai bagian dari keluarga besar Kemenkum. Jaga loyalitas, dedikasi, dan integritas. Hadirnya PPPK akan menjadi energi baru bagi kementerian kita,” ujarnya.

Fajar juga mengingatkan agar seluruh PPPK bekerja dengan ikhlas dan profesional, serta senantiasa mengingat peran ASN sebagai pelayan publik. “Kehadiran saudara adalah amanah. Laksanakan tugas dengan disiplin dan berikan kinerja terbaik untuk organisasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri turut mengajak seluruh PPPK untuk segera mempelajari jabatan yang diemban. “Dukungan yang diberikan hari ini hendaknya dibalas dengan kinerja terbaik,” tegasnya.

Adapun dari 13 orang tersebut, 1 orang diantaranya meripakan PPPK penuh Waktu dan 12 orang lainnya PPPK Paruh Waktu.

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para PPPK Kanwil Kemenkum Sulsel dapat menjadi motor penggerak baru dalam memperkuat kinerja organisasi, khususnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas.