Logo

Kakanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Kolaborasi Hukum dengan 5 Pemda dan DPRD Palopo

Makassar — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan terus memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program pembentukan, pembinaan, dan pelayanan hukum di daerah.

Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Sulsel dengan lima pemerintah daerah kabupaten/kota serta dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo di Aula Kanwil Sulsel, Senin (6/10).

Penandatanganan PKS ini dihadiri dan dilakukan secara langsung oleh masing-masing Kepala Daerah yakni Bupati Kabupaten Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Bupati Kabupaten Pinrang Andi Irwan Hamid, Bupati Kabupaten Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, WaliKota Palopo Naili Trisal dan Wakil Bupati Bone Andi Akma Pasluddin mewakili Bupati Bone serta Ketua DPRD Palopo Darwis bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.

WhatsApp_Image_2025-10-06_at_16.04.30_986103c3

Kehadiran para kepala daerah menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum untuk mewujudkan tata kelola hukum yang efektif, responsif, dan berkeadilan di Sulawesi Selatan.

Kerjasama ini menjadi langkah awal yang sangat baik sekaligus bukti nyata upaya bersama dalam membangun sinergitas dan kolaborasi guna memperkuat penyelenggaraan hukum di daerah.

WhatsApp_Image_2025-10-06_at_16.04.32_a0918a5e

Melalui PKS ini, kedua belah pihak bersepakat untuk saling mendukung dalam fasilitasi perencanaan, pembentukan, dan perancangan peraturan daerah serta peraturan kepala daerah, pembinaan dan pembudayaan hukum, pemantauan dan evaluasi produk hukum daerah, pembangunan dan reformasi hukum, serta pelayanan hukum di bidang kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk memperkuat pelaksanaan program pembentukan dan pembinaan hukum di daerah.

WhatsApp_Image_2025-10-06_at_16.04.31_830b1d34

“Kerjasama ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi bentuk nyata sinergi antara Kementerian Hukum Sulsel dengan pemerintah daerah dalam membangun sistem hukum yang lebih baik, tertib, dan berkeadilan. Kami berharap melalui kolaborasi ini, produk hukum daerah yang dihasilkan semakin berkualitas, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Andi Basmal.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan langsung para kepala daerah menunjukkan keseriusan dan komitmen bersama dalam memperkuat kelembagaan hukum daerah serta memperluas jangkauan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Sementara, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati mengatakan bahwa Nota kesepakatan ini memiliki tujuan utama untuk Mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,

WhatsApp_Image_2025-10-06_at_16.04.30_adebb81d

"Selain itu, tujuannya juga melakukan pembinaan dan pembudayaan hukum di daerah, Mendorong pembangunan dan reformasi hukum di daerah; serta Memberikan perlindungan dan pelayanan hukum di bidang kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum," Ungkap Heny.

Sementara itu, kerjasama dengan DPRD Kota Palopo difokuskan pada peningkatan kualitas produk hukum daerah, khususnya dalam penyusunan peraturan daerah yang sesuai dengan asas pembentukan dan asas materi muatan peraturan perundang-undangan yang baik.

Melalui penandatanganan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap sinergi dengan pemerintah daerah dan DPRD dapat memperkuat peran lembaga hukum dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum, serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas bagi masyarakat Sulawesi Selatan.