Makassar — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kolaborasi strategis dengan enam perguruan tinggi melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam rangka memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pembinaan hukum di daerah, Senin (6/10).
Adapun perguruan tinggi yang menjadi mitra dalam kerja sama ini meliputi Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Makassar, Fakultas Hukum Universitas Tamalatea Makassar, Fakultas Hukum Universitas Mega Buana Palopo, dan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Palopo.
Penandatanganan perjanjian yang digelar di Kanwil Sulsel ini menjadi dasar bagi para pihak untuk bekerja sama dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi — pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat — sekaligus sebagai upaya bersama dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pembinaan hukum di Sulawesi Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam memperkuat pembangunan hukum nasional melalui pendekatan ilmiah dan edukatif.
“Perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam membangun budaya hukum yang kuat di masyarakat. Melalui kerjasama ini, kita berharap akan lahir berbagai kegiatan edukasi, penelitian, dan pengabdian yang mendukung peningkatan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkaya praktik pendidikan hukum di kampus,” ujar Andi Basmal.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan fakultas hukum di berbagai perguruan tinggi ini juga membuka ruang bagi mahasiswa untuk terlibat langsung dalam kegiatan pembinaan hukum, baik melalui kuliah kerja nyata (KKN), program magang, maupun seminar dan sosialisasi hukum yang digelar di wilayah binaan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi pembinaan dan pembudayaan hukum di daerah, pelaksanaan kegiatan pendidikan seperti seminar dan lokakarya, kerja sama dalam penelitian dan pertukaran data, serta pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat melalui pemberdayaan sumber daya manusia dan penempatan magang mahasiswa di pos bantuan hukum desa atau kelurahan binaan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Melalui kerja sama ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap terjalin sinergi berkelanjutan antara pemerintah dan dunia akademik dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, serta mendukung terwujudnya tata kelola hukum yang profesional dan humanis di Sulawesi Selatan.