Logo

Inspektorat dan Bapenda Makassar Bersinergi, Sosialisasikan Pencegahan Korupsi

MAKASSAR - Inspektorat Kota Makassar mengambil langkah proaktif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dengan bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar. Kolaborasi strategis ini diwujudkan melalui penyelenggaraan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi yang bertempat di Ballroom lantai 1 Gedung Makassar Government Center and Services (MGCS), Jalan Slamet Riyadi.

Kegiatan ini menandai komitmen serius Pemkot Makassar dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik-praktik ilegal dan merugikan negara.

Fokus utama dari kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat adalah penekanan pada pentingnya penguatan pengendalian internal di seluruh lini organisasi pemerintahan.

Pengendalian internal yang kuat dan efektif diyakini sebagai benteng pertama dalam mencegah praktik korupsi. Dengan sistem dan prosedur yang transparan serta pengawasan yang melekat, potensi terjadinya penyalahgunaan wewenang dan kebocoran anggaran dapat dideteksi dan dihentikan sedini mungkin, bahkan sebelum menjadi tindak pidana yang merugikan daerah.

Partisipasi aktif dari organisasi perangkat daerah (OPD) menunjukkan adanya dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Bapenda Makassar, sebagai salah satu institusi vital dalam pengelolaan pendapatan daerah, turut hadir diwakili oleh Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan, Zulfikar Zainal. Kehadiran perwakilan dari Bapenda sangat relevan mengingat sektor pendapatan daerah seringkali menjadi area yang rentan terhadap potensi korupsi, sehingga penguatan integritas di sektor ini menjadi prioritas utama.

Sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi ini merupakan bagian integral dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Makassar untuk membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi. Tujuan jangka panjangnya adalah menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa setiap kebijakan dan tindakan harus didasarkan pada prinsip-prinsip etika dan hukum, demi memastikan bahwa dana publik digunakan secara maksimal untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Dengan adanya sinergi antara Inspektorat sebagai pengawas internal dan Bapenda sebagai pengumpul pendapatan, diharapkan Kota Makassar dapat menciptakan ekosistem pemerintahan yang akuntabel dan tepercaya. Langkah preventif melalui edukasi dan penguatan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah serta mempercepat terwujudnya visi Makassar sebagai kota yang maju dengan tata kelola pemerintahan yang unggul dan bebas dari korupsi.(*)