Logo

INFO PLUZ: Analisa Berita Nasional, Rabu, 26 November 2025

Analisa Berita Nasional, Rabu, 26 November 2025

POLITIK
1. Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah mengeluarkan surat pemecatan Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai hari ini, Rabu 26 November 2025. Surat pemecatan ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025. Ahmad Tajul membenarkan telah menandatangani surat itu. Namun, ia membantah surat itu merupakan surat pemberhentian, melainkan sekadar surat edaran.

Selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU, menurut penjelasan dalam surat tersebut, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi NU. Pemecatan tersebut sebagai tindak lanjut dari ultimatum Syuriyah PBNU supaya Gus Yahya mengundurkan diri, karena telah dinilai melakukan pelanggaran berat yakni mengundang seorang pendukung zionisme dalam acara NU. Namun, Gus Yahya menolak mengundurkan diri dengan alasan Syuriyah PBNU tidak punya kewenangan memecat ketua umum.

2. Presiden Prabowo kemarin memberikan rehabilitasi kepada 3 terdakwa dalam kasus dugaan korupsi Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP tahun 2019-2022. Mereka bertiga telah divonis hukuman oleh pengadilan Tipikor Jakarta. Mantan Direktur Utama PT ASPD, Ira Puspadewi, dihukum penjara 4 tahun dan 6 bulan. Sementara Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP, Muhammad Yusuf Hadi, dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode Juni 2020-sekarang, Harry Muhammad Adhi Caksono, masing-masing dihukum penjara 4 tahun. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi berdasarkan masukan dari DPR setelah DPR mengkaji kasus tersebut berdasarkan aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat.

SOSIAL
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, hari ini mengungkapkan banyak siswa SMA dan sederajat mendapatkan nilai jelek dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) di bidang Matematika. TKA merupakan asesmen terstandar baru untuk mengukur capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu sesuai kurikulum. Pelaksanaan TKA sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Dalam tes tersebut, siswa mengerjakan tiga mata pelajaran wajib dan satu mata pelajaran pilihan. Mu’ti menduga, sejumlah penyebab nilai buruk tersebut karena penggunaan buku atau metode mengajar guru.

Selain itu, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan sejumlah pelanggaran dalam TKA. Dia memaparkan, terdapat beberapa pelanggaran diantaranya 11 kasus usaha pembocoran soal TKA melalui platform Tiktok, 28 kasus usaha pembocoran soal TKA melalui WhatsApp group, dan 1 kasus usaha pembocoran soal TKA melalui platform X. Kecurangan lain yang ditemukan adalah 4 kasus penggunaan gawai saat pelaksanaan TKA, 8 kasus live streaming pada saat pengerjaan TKA, dan 3 kasus kegiatan menjual soal TKA.

EKONOMI
1. Menkeu Purbaya telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81/2025 yang mewajibkan pemerintah desa mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan itu menjadi syarat pencairan Dana Desa (DD). PMK ini merevisi PMK No. 108/2024. Sama seperti PMK No. 108/2024, beleid baru tersebut masih mengatur mekanisme pencairan DD dalam 2 tahap. Tahap I sebesar 60% dari pagu, dan tahap II sebesar 40%.

Syarat penyaluran tahap I pun masih sama. Namun untuk tahap II, ada penambahan syarat berupa adanya akta pendirian badan hukum Kopdes Merah Putih atau bukti penyampaian dokumen pembentukan Kopdes ke notaris, dan surat komitmen dukungan APBDes untuk kopdes. Jika tak dipenuhi, DD tak akan disalurkan kembali. DD yang tak disalurkan bisa digunakan mendukung prioritas pemerintah atau pengendalian fiskal yang ditetapkan menteri.

2. Menteri Desa Yandri Susanto mengatakan, kasus korupsi Dana Desa (DD) yang tengah ditangani Kejaksaan Agung bukan terjadi pada masa kepemimpinannya. Ia mengeklaim pengawasan terhadap pengelolaan DD saat ini sudah lebih baik. Ia juga mengaku sudah menjalin kerja sama dengan Kejagung untuk mengawasi pengelolaan DD. Selain itu, Asosiasi Perangkat Desa (Apdesi) memiliki sistem pelaporan DD, termasuk melaporkan kalau ada persoalan.

Akhir pekan lalu, Plt Sesjamintel Kejagung Sarjono Turin mengatakan, kasus korupsi yang melibatkan kepala desa terus meningkat. Pada 2023 ada 184 kasus, 2024 ada 275 kasus, dan Januari-Juni 2025 ada 489 kasus. Sarjono menyebut keterbatasan sumber daya manusia untuk melakukan pengawasan. Ada 75.289 desa di Indonesia, sementara satker kejaksaan di tingkat Kejari belum bisa menjangkau desa-desa terpencil.

3. Menko Pangan Zulkifli Hasan membantah memberi izin impor beras melalui Pelabuhan Sabang. Ia menegaskan komitmennya melarang impor beras sesuai perintah presiden karena produksi beras nasional sudah lebih 4 juta ton. Ia juga meminta deputinya mengecek, dan jika betul ia minta dibatalkan. Sebelumnya, Mentan Amran Sulaiman mengungkap penyitaan 250 ton beras impor ilegal dari Thailand lewat Pelabuhan Sabang. Selain di Sabang, 40 ton beras ilegal juga masuk lewat Batam.

Dokumen yang diterima media menyebutkan, beras impor 250 ton itu diizinkan masuk berdasarkan hasil rapat 14 November 2025. Rapat dipimpin Kemenko Pangan yang diwakili Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, dihadiri Kasatgas Pangan RI, Deputi Komersial dan Investasi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang (BPKS), dan Kepala Unit PTSP BPKS. Dalam risalah rapat disebutkan beras hanya untuk kebutuhan konsumsi di kawasan Sabang.

4. Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman menyayangkan realisasi penyaluran bansos pangan sangat lambat. Per 24 November 2025, bansos berupa 20 kg beras dan minyak goreng 4 liter untuk periode Oktober-November itu baru terealisasi 4,54%. Dengan realisasi sekecil itu, tujuan program untuk menjaga daya beli masyarakat gagal diwujudkan. Ia menyayangkan penyaluran yang lambat, padahal tujuan bansos digelontorkan adalah untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP) sebanyak 18,8 juta keluarga.

TRENDING MEDSOS
Daerah “Sibolga” trending di X, setelah tujuh wilayah kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang meliputi Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Nias, dan Kota Gunungsitoli dilanda bencana banjir bandang dan longsor pada akibat curah hujan tinggi yang bertubi-tubi terjadi sejak Sabtu pekan lalu hingga Selasa malam (25/11/2025). Akibat bencana tersebut, sejumlah infrastruktur ketenagalistrikan milik PLN rusak, akses jalan menuju titik terdampak banyak yang tertutup genangan dan timbunan. Informasi per hari ini, menyebutkan sebanyak 16 orang korban meninggal dunia dan tujuh orang dinyatakan hilang akibat bencana tersebut. Warganet di X lantas ramai menyatakan kecewa terhadap penanganan bencana di Sumatera Utara yang dinilai lambat dan bahkan pemberitaan media mengenai bencana tersebut sangat minim. Bagi mereka, ini bukti nyata bahwa kesenjangan sosial di Indonesia khususnya antara wilayah Jawa dan luar Jawa masih sangat tinggi.

HIGHLIGHTS
1. Konflik PBNU berlanjut. Padahal sebelumnya Ponpes Lirboyo Kediri sudah bersedia menjadi penengah. Ponpes Lirboyo bersedia menjadi tuan rumah dengan catatan kedua pihak berseteru wajib hadir dan mematuhi nasihat para kiai sepuh yang juga dihadirkan. Keunikan NU justru terdapat pada kekhasan awalnya bahwa organisasi tersebut bukan milik pengurus, namun para kiai-kiai pondok. Pengurus hanyalah 'pelayan' para kiai. Karena itu, mempertimbangkan untuk mendengar nasihat dan arahan para kiai sepuh mungkin akan lebih menunjukkan wajah kedewasaan para pengurus PBNU daripada terus mempertontonkan kegaduhan yang tak pantas.
2. Mentan Amran Sulaiman menyebut ada 250 ton beras impor ilegal dari Thailand lewat Pelabuhan Sabang, Aceh. Sedangkan berdasarkan surat resmi, beras tersebut diizinkan masuk berdasarkan hasil rapat 14 November 2025. Rapat dipimpin Kemenko Pangan, yang dihadiri Kasatgas Pangan RI, Deputi Komersial dan Investasi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang (BPKS), dan Kepala Unit PTSP BPKS. Beras itu khusus untuk BPKS. Sedangkan Menko Pangan Zulkifli Hasan membantah memberi izin impor beras melalui Pelabuhan Sabang. Perlu ada klarifikasi atas kesemrawutan ini.
3. Masalah ekonomi hari ini bukan kurangnya program, tetapi carut-marut tata kelola: pencairan Dana Desa dipaksa mengikuti skema Kopdes Merah Putih, sementara korupsinya meningkat; izin impor beras di Sabang saling dibantah antarpejabat meski dokumen resmi jelas; dan bansos pangan tersendat justru saat daya beli rakyat jatuh. Benang merahnya: ekonomi makin tersentralisasi, tetapi koordinasi politik dan kepastian hukum tertinggal. Ketika aturan fiskal dipakai sebagai alat kontrol, bukan pelayanan, desa dan daerah hanya bergerak sesuai selera kekuasaan — dan rakyat membayar harganya jauh sebelum sengketa politiknya beres.