Makassar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memastikan pelaksanaan penilaian kompetensi terhadap Jabatan Fungsional (Jafung) dibidang hukum berjalan dengan lancar. Meskipun dilaksanakan dengan metode jarak jauh, Kanwil Sulsel menjamin pelaksanaan tersebut dilaksanakan sesuai dengan petunjuk dan arahan yang telah ditentukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum selaku instansi pembina Jafung Analis Hukum dan Penyuluh Hukum.
Pelaksanaan penilaian kompetensi tersebut berlangsung sejak tanggal 24 November hingga 27 November 2025 yang terdiri dari empat Batch. Para peserta akan melewati penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural sebagai tahapan minimal yang dipersyaratkan. Diketahui, terdapat 3 peserta dari Kanwil Kemenkum Sulsel yang mengikuti penilaian kompetensi. 1 peserta untuk kenaikan jenjang jabatan satu tingkat lebih tinggi, sementara 2 peserta dengan kategori perpindahan dari jabatan lain.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan bahwa penilaian kompetensi merupakan bagian penting dari pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kemenkum dalam menopang kebijakan reformasi birokrasi.
“Penilaian kompetensi ini merupakan instrumen untuk memastikan kompetensi teknis ASN sesuai dengan kebutuhan organisasi serta mendukung visi Presiden menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Kepala BPSDM melalui layar virtual yang disaksikan oleh tim kerja SDM Kanwil Kemenkum Sulsel bersama 3 peserta.
Selain itu, Gusti Ayu juga mengingatkan agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, mengingat hasil penilaian kompetensi akan berdampak pada pengembangan karir dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan apresiasi atas keikutsertaan tiga pegawai dari Kanwil Sulsel dalam pelaksanaan penilaian kompetensi jabatan fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum. "Penilaian kompetensi ini merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa pejabat fungsional kita memiliki kapasitas yang sesuai dengan standar. Saya memberikan apresiasi kepada peserta dari Kanwil Sulsel yang telah menunjukkan kesiapan dan komitmen dalam mengikuti seluruh proses dengan baik," ujar Andi Basmal dalam keterangannya.
Kakanwil menegaskan bahwa penilaian kompetensi merupakan kebutuhan strategis untuk mendukung peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.
"Jabatan fungsional, baik Analis Hukum maupun Penyuluh Hukum, memegang peranan yang sangat vital dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkum. Karena itu, penilaian kompetensi harus terus didorong sebagai upaya memastikan setiap tugas dijalankan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,"sambungnya.
Kakanwil berharap peserta dapat memanfaatkan proses penilaian ini sebagai sarana untuk mengukur kompetensi para peserta, baik yang ingin naik jenjang maupun peserta yang berasal dari jabatan lain. "Saya berharap hasil penilaian ini tidak hanya menjadi tolok ukur kemampuan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus berkembang dan memberikan yang terbaik bagi organisasi dan masyarakat," tutupnya.

