Logo

Aksi Demo Nakes RSIA Kasih Fatimah Tidak Akan Merubah Status Tersangka dokter SNK

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Aksi demo puluhan tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kasih Fatimah, yang digelar di depan Mapolres Kotamobagu untuk menuntut agar status Tersangka yang telah disematkan ke SNK mantan Direktur di Rumah Sakit tersebut agar segera dicabut, menurut Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh SIP. MAP, hal itu tidak merubah ketetapan yang telah diputuskan oleh pihak penyidik Satreskrim.

"Aksi ini tidak akan merubah status Tersangka, namun apabila mereka ingin melakukan upaya-upaya hukum lainnya silahkan, karena memang sebagai warga negara tersangka pun memiliki hak yang sama,” ungkap Kompol Romel, Selasa 25 November 2025.

Lebih lanjut dikatakan Wakapolres, dalam penyelidikan dan penyidikan yang telah berlangsung kurang lebih 1 tahun berjalan ini, dilakukan secara prosedural oleh Polres Kotamobagu.

"Kasus dugaan Malpraktek ini berproses sejak bulan Februari 2025. Banyak upaya yang telah dilakukan oleh penyidik termasuk meminta keterangan-keterangan ahli dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) dan penyidik sudah mengantonggi bukti-bukti yang cukup untuk kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.

Disentil apakah Tersangka setelah dilakukan pemeriksaan akan langsung ditahan, Wakapolres tidak menampik hal tersebut.

"Kita lihat kedepan dan hari ini adalah jadwal pemeriksaan pertama terhadap bersangkutan sebagai tersangka," terangnya