Buton Tengah – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buton Tengah (Buteng) gandeng Kejaksaan Negeri Buton untuk edukasi pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.
Kegiatan yang digelar di gedung kesenian Lakudo itu, melibatkan seluruh Kepala Sekolah serta bendahara tingkat sekolah dasar dan menengah pertama di Buteng.
Kadis PK Buteng, Abdullah menyebut giat ini merupakan bagian dari upaya untuk menekan para unsur stakeholder yang ada di tiap-tiap sekolah guna menghindari praktek-praktek korupsi terutama dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan.
"Kegiatan kita lakukan sebagai upaya kita untuk memberikan pemahaman bagaiamana menghindari tindakan-tindakan yang berbau korupsi," kata Abdullah, Rabu (26/11/2025).
Abdullah menuturkan alasan dilibatkannya pihak Kejari dalam giat tersebut yaitu agar para stakeholder dari tiap-tiap sekolah mendapatkan pemahaman lansung mengenai regulasi serta juknis dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan yang dilakukan di setiap instansi sekolah.
Untuk itu, Ia berharap agar pelanggaran-pelanggaran yang berbau dengan tindakan korupsi bisa dihindari oleh para pengelola sekolah.
"Kita berharap Bapak/Ibu jauh-jauh dari tindakan-tindakan seperti itu (korupsi), untuk tata kelola dan sebagainya semua sudah ada juknis dan aturannya, ikuti petunjuk dalam aturan itu," harapnya.

