Logo

Kadiv P3H Heny Widyawati Apresiasi 5 Kades di Sulsel Atas Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025

Jakarta — Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan, Heny Widyawati, menyampaikan apresiasi kepada lima Kepala Desa di Sulawesi Selatan yang berhasil meraih penghargaan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025. Apresiasi tersebut disampaikannya saat menghadiri langsung penyelenggaraan PJA 2025 yang digelar di Graha Pengayoman, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Kelima Kepala Desa tersebut menerima penghargaan secara langsung dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Mereka adalah kepala Desa Sido, Kabupaten Barru, Kepala Desa Ara, Kabupaten Bulukumba, Kepala Desa Kebo, Kabupaten Soppeng, Kepala Desa Bone, Kabupaten Gowa dan Kepala Desa Kalosi Alau, Kabupaten Sidrap.

Dalam kesempatan tersebut, Heny Widyawati menilai capaian lima Kades ini bukan hanya sebuah prestasi pribadi, tetapi juga bukti nyata komitmen para pemimpin desa di Sulawesi Selatan dalam memperkuat budaya penyelesaian sengketa berbasis musyawarah dan pendekatan damai.

“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi Sulawesi Selatan. Para Kepala Desa ini telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam mendukung penyelesaian sengketa nonlitigasi melalui Posbankum, serta menjadi juru damai bagi masyarakat di wilayahnya,” ujar Heny.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut sejalan dengan peran strategis Kepala Desa/Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker (NL.P) dalam memperkuat akses keadilan masyarakat, khususnya melalui mediasi dan konsultasi hukum di tingkat desa.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, turut menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diraih para Kades tersebut. “Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada lima Kepala Desa dari Sulawesi Selatan yang berhasil menerima Peacemaker Justice Award 2025. Ini adalah pencapaian yang membanggakan dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya,” ungkap Andi Basmal.

Ia juga menyampaikan harapan agar para penerima penghargaan dapat semakin aktif berkontribusi dalam menyelesaikan sengketa nonlitigasi di daerah masing-masing.
“Kami berharap para Kades ini terus menjadi motor penggerak penyelesaian sengketa secara damai, membantu masyarakat mendapatkan solusi tanpa harus melalui proses hukum yang panjang. Kanwil Sulsel akan terus mendukung setiap langkah yang memperkuat akses keadilan dan harmoni sosial di desa,” tambahnya.

Dengan capaian ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam mendorong penguatan juru damai di desa/kelurahan sebagai bagian dari implementasi program nasional Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan perluasan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.