Soppeng - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat sinergi dalam menghadirkan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih humanis, efektif, dan berbasis kearifan lokal.
Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan pelatihan yang bertujuan membekali masyarakat agar mampu berperan sebagai paralegal dan mediator yang handal dalam menyelesaikan sengketa secara damai di tingkat akar rumput.
Kegiatan yang digelar di Triple 8 Hotel, Watansoppeng, Rabu (26/11) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cit Keadilan menjadi momentum strategis untuk meneguhkan kembali pentingnya musyawarah, mediasi, serta pendekatan restoratif dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah desa dan kelurahan.
Melalui penguatan kapasitas paralegal, masyarakat diharapkan memperoleh solusi hukum yang cepat, sederhana, dan terasa manfaatnya secara langsung.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menekankan pentingnya memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem penyelesaian sengketa yang responsif dan inklusif.
“Penting bagi kita semua untuk terus mengembangkan dan memperkuat pendekatan-pendekatan penyelesaian sengketa yang berbasis musyawarah, mediasi, dan nilai-nilai kearifan lokal. Dengan demikian, kita tidak hanya menciptakan keadilan secara formal, tetapi juga memperkuat keadilan sosial yang hidup dalam masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan paralegal serta mediator yang kompeten dan berintegritas.
“Saya berharap kegiatan ini nantinya akan melahirkan paralegal yang handal, serta mediator yang kompeten untuk menjadi garda depan dalam penyelesaian sengketa secara damai,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Kakanwil menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak dan berharap sinergi ini terus berlangsung konsisten.
“Terima kasih atas segala perhatian dan dukungan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridai setiap upaya yang kita lakukan bersama. Kami juga memohon maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan,” tutupnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Soppeng, Andi Ibrahim Harta Sanjaya, menyampaikan bahwa pelatihan paralegal ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat keadilan di tingkat desa dan kelurahan.
“Pelatihan ini adalah langkah strategis dalam memperkuat akses keadilan di tingkat desa dan kelurahan. Peran paralegal sangat dibutuhkan sebagai ujung tombak dalam pendampingan hukum dasar bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga berharap para peserta mampu menjadi agen perubahan yang membantu masyarakat mengurangi potensi kasus hukum melalui edukasi dan pendampingan yang tepat.
“Kami berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan yang membantu masyarakat meminimalkan kasus-kasus hukum serta memberikan edukasi hukum yang benar,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa kehadiran paralegal tidak hanya memberikan pendampingan hukum, tetapi juga membangun rasa keadilan yang lebih merata.
“Diharapkan hadirnya paralegal di tengah masyarakat dapat menciptakan rasa keadilan bagi seluruh warga,” tutupnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata dalam memperluas akses terhadap keadilan dan memperkuat peran masyarakat dalam penyelesaian sengketa secara damai, cepat, dan berkeadilan.
Kegiatan ini juga menghadirkan pemateri dari unsur praktisi, akademisi, dan aparatur penegak hukum termasuk diantarnya Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Puguh Wiyono yang akan mengulas tentang Urgensi Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan.
Selanjutnya, para peserta akan mengikuti rangkaian pelatihan teknis dalam Diklat Paralegal Kabupaten Soppeng sebagai upaya mewujudkan paralegal yang kompeten, berintegritas, dan siap menjadi garda terdepan akses keadilan di desa dan kelurahan.

