INFOSULAWESI.com BOLMUT - Meski sudah mendapatkan surat teguran yang dilayangkan oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara, agar segala aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dapat dihentikan di Sungai Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolmong Utara.
Namun teguran tersebut tidak diindahkan oleh para pelaku yang dengan jelas telah melakukan pengrusakan lingkungan dengan menggunakan sejumlah alat berat jenis Excapator. Padahal surat teguran dari Dinas ESDM bersama Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup edaranya menembus meja Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Utara.
Kondisi alam di area sungai Huntuk nampak mulai rusak akibat kegiatan PETI yang bekerja secara masif tanpa peduli dengan ancaman pidana terkait pelanggaran Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Undang Undang Minerba.
Kegiatan tambang ilegal ini pun menjadi perhatian publik lantaran masuknya alat berat yang jelas-jelas datang merusak ekosistim alam yang seharusnya dijaga dan dilestarikan. Wargapun mulai resah dan meminta agar alat berat tersebut dapat ditindak oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kami tidak suka ada alat berat Excapator yang masuk di lokasi tambang karena pasti akan berdampak terhadap masyarakat," ungkap salah satu warga setempat.
Sementara, Ketua DPD LAKI Sulawesi Utara (Sulut), Firdaus Mokodompit mempertanyakan keseriusan APH setempat yang diduga terkesan ada pembiaran.
"Kegiatan mereka sudah berlangsung lama namun tak pernah tersentuh oleh pihak APH, ini sebenarnya ada apa ?, apakah nanti ada bencana alam baru pihak APH dan Pemerintah turun datang untuk menyapa masyarakat ?. Kami meminta agar APH Bolmut dalam hal ini pihak Polres Bolmut untuk segera melakukan penertiban serta memproses hukum para pelaku pengrusak lingkungan," terang Firdaus Mokodompit.
Terpisah, Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan, SIK., melalui Kasat Reskrim IPTU. Mario V. Sopacoly. SH.MH. menegaskan pihaknya akan segera melakukan penertiban dan pemanggilan para pelaku yang terlibat.
"Terkait itu informasi sudah kami peroleh, sudah qta teruskan ke Plh. Kasat untuk ditindaklanjuti. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan untuk langkah/upaya/tindakan selanjutnya," tegas Kasat Reskrim.

