Logo

Pelantikan PPPK Paruh Waktu: Sebuah Pengakuan dan Jembatan Emas bagi 3.300 Honorer Palopo

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palopo, Irfan Dahri.

PALOPO – Setelah sekian lama berjuang di bayang-bayang ketidakpastian, akhir tahun 2025 menjadi momen yang dinanti-nantikan oleh ribuan tenaga honorer di Kota Palopo. Sebuah kabar gembira akhirnya menyirami tanah harap yang nyaris kering: 3.300 tenaga honorer telah resmi dinyatakan lolos seleksi dan akan segera dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Meskipun status ini belum setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh, gelombang kelegaan dan sukacita terpancar jelas di wajah mereka. Status baru ini adalah sebuah penanda—sebuah pengakuan resmi yang menjanjikan kepastian kerja dan secercah cahaya untuk masa depan yang lebih stabil.

Jadwal Pelantikan Diklarifikasi, Proses Administrasi Jadi Penentu

Merespons kabar yang ramai beredar di masyarakat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palopo, Irfan Dahri, pada Jumat (28/11/2025) memberikan konfirmasi sekaligus klarifikasi. Ia membenarkan rencana pelantikan tersebut namun meluruskan informasi yang simpang siur mengenai waktunya.

"Rencananya memang akan dilakukan pelantikan di bulan Desember, tapi bukan 2 Desember seperti ramai dibicarakan. Yang benar itu, pelantikannya kemungkinan akan dilaksanakan pertengahan atau jelang akhir Desember," jelas Irfan dengan tegas.

Ia menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu penyelesaian proses administrasi final yang sedang digarap oleh Inspektorat. Tahapan ini menjadi kunci sebelum upacara pelantikan yang sakral dapat dilaksanakan.

Sebuah Langkah Sejarah dan Janji yang Diukir dalam SK dan NIP

Pengangkatan ini bukanlah sekadar rutinitas birokrasi. Ini adalah sebuah langkah historis dalam komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan payung hukum kepada para pahlawan tanpa tanda jasa yang telah bertahun-tahun mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setelah dilantik, mereka tidak lagi hanya "tenaga honorer," melainkan Aparatur Sipil Negara dengan identitas resmi: Surat Keputusan (SK) dan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Namun, Irfan Dahri dengan lugas menepis ekspektasi yang terlalu tinggi soal kesejahteraan dalam waktu dekat. "Setelah dilantik, teman-teman PPPK Paruh Waktu kembali lagi bekerja seperti biasanya. Honornya masih tetap sama seperti yang diterima sebelumnya di masing-masing tempat kerja," tambahnya. Penegasan ini penting untuk mencegah misinterpretasi bahwa pelantikan langsung diiringi kenaikan gaji.

Status Paruh Waktu: Bukan Final, Melainkan Gerbang Menuju Masa Depan

Justru di sinilah letak pesan pentingnya. Status PPPK Paruh Waktu ini sengaja diposisikan sebagai "jembatan emas". Pemerintah Daerah telah menetapkan bahwa mereka yang telah menyandang status ini akan menjadi prioritas utama untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu (P3K) di masa mendatang.

Pengangkatan penuh waktu inilah yang menjadi inti dari segala harapan. Proses ini akan dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kesehatan anggaran daerah dan kebutuhan riil setiap OPD. Saat menjadi PPPK Penuh Waktu, barulah mereka akan menikmati hak dan tunjangan yang setara dengan Aparatur Sipil Negara lainnya—sebuah lompatan signifikan yang akan mengubah taraf hidup dan kesejahteraan mereka beserta keluarga.

Dengan pelantikan yang tinggal menghitung hari, 3.300 calon PPPK Paruh Waktu di Kota Palopo kini berdiri di ambang babak baru. Mereka menanti tidak hanya selembar SK dan sederet NIP, tetapi sebuah pengakuan atas dedikasi, ketekunan, dan pengorbanan mereka yang kerap tak terlihat. Ini adalah langkah pertama yang kokoh menuju stabilitas karier, menjadikan mereka bagian yang tak terpisahkan dari denyut nadi dan mesin pemerintahan Kota Palopo. (*)