Logo

INFO PLUZ: Analisa Berita Nasional, Senin, 8 Desember 2025

Analisa Berita Nasional, Senin, 8 Desember 2025

POLITIK
1. Presiden Prabowo memerintahkan Menteri Dalam Negeri mencopot jabatan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, yang pergi umrah selagi wilayahnya tengah menghadapi bencana banjir dan longsor. Menurut Prabowo, kemarin, dalam istilah militer tindakan bupati itu disebut disersi. Sebelum Prabowo mengeluarkan perintah tersebut, Kemendagri sudah menyuruh pulang Mirwan MS, yang berangkat umrah pada 2 Desember lalu, dan semula direncanakan pulang pada 12 Desember mendatang.

Kemendagri menyebut, Mirwan MS akan diperiksa di Jakarta sore hari ini setelah ia tiba di Tanah Air. Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, tindakan Bupati Aceh Selatan tersebut merupakan kesalahan fatal. Namun, apakah Kemendagri akan langsung mencopot jabatan Mirwan MS, Bima Arya belum bisa memastikan. Mirwan MS sudah diberi sanksi pencopotan jabatan sebagai ketua DPC Gerindra Aceh Selatan oleh partainya, Gerindra.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menilai, pencopotan jabatan Mirwan MS bisa dilakukan melalui mekanisme politik di DPRD sebagaimana diatur dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dia menyatakan, peluang tersebut dapat terjadi seiring dengan langkah penegakan aturan oleh Kemendagri. Apalagi, kata politisi Partai Nasdem itu, Partai Gerindra sudah memberikan sanksi internal kepada Mirwan.

2. Meskipun Presiden Prabowo menyatakan Indonesia tidak meminta bantuan negara lain untuk mengatasi bencana banjir dan tanah longsor di 3 provinsi Sumatera: Aceh, Sumut, Sumbar, tapi Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem kemarin menyatakan Aceh terbuka menerima bantuan dan relawan dari luar negeri. Dia menyebut sudah ada bantuan obat dan dokter dari Malaysia, yang tiba akhir November lalu. Bahkan Rabu lusa akan datang lagi bantuan dari Malaysia berupa obat sebanyak 3 ton dan dokter. Selain itu, dari China sudah datang 5 relawan untuk membantu mencari korban yang tertimbun lumpur.

SOSIAL
Presiden Prabowo menyetujui bantuan Rp 60 juta per rumah untuk menggantikan rumah rusak dalam bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Instruksi itu disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) Penanganan Bencana Banjir di Aceh setelah Kepala BNPB Suharyanto melaporkan dampak banjir. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat di wilayah Aceh saja rumah rusak mencapai 37.546 unit, baik rusak sedang maupun berat.

Dalam ratas tersebut, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melaporkan, anggaran untuk memperbaiki fasilitas rusak di 3 provinsi itu mencapai Rp 51,82 triliun, sebanyak Rp 25,41 triliun di antaranya hanya untuk Aceh. Mendagri Tito melaporkan bahwa anggaran belanja tak terduga (BTT) di 52 kabupaten/kota terdampak, telah menipis karena sudah akhir tahun. Sejumlah provinsi di luar Sumatera sudah menyalurkan dukungan antardaerah sebesar Rp 34 miliar, namun belum cukup. Karena itu, ia minta Rp 2 miliar untuk 52 kabupaten terdampak. Namun Prabowo menambahkan menjadi Rp 4 miliar per kabupaten.

Prabowo juga mengumumkan penghapusan utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani yang terdampak banjir. Ia menegaskan kondisi ini termasuk force majeure, sehingga pemerintah wajib memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat, terutama petani. Ia juga memastikan cadangan pangan nasional masih aman sampai produksi pertanian lokal kembali pulih.

EKONOMI
1. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman mengatakan, gangguan ekonomi akibat bencana di Sumatera memang bersifat sementara. Namun dampaknya signifikan terhadap ekonomi nasional karena Sumatera berkontribusi sekitar 22% terhadap PDB nasional. Gangguan aktivitas ekonomi 10-15 hari menciptakan kontraksi jangka pendek lewat terputusnya rantai logistik, tertahannya output pertanian dan industri berbasis SDA, serta melemahnya konsumsi rumah tangga. Tekanan akan semakin besar jika proses pemulihan lebih dari 15 hari.

Menurut Rizal, dalam skenario tanpa bencana, pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2025 dapat mencapai sekitar 5%. Namun akibat banjir dan longsor diperkirakan memangkas pertumbuhan sekitar 0,27%, sehingga realisasi pertumbuhan mungkin sekitar 4,73%. Stimulus fiskal, hanya mampu menahan perlambatan ekonomi agar tidak jatuh lebih dalam, namun tidak cukup kuat menutup kehilangan output sepenuhnya. Pertumbuhan kuartal IV tetap positif tapi kualitasnya lebih rapuh, dan berisiko menimbulkan tekanan pasokan di awal 2026.

2. Menkeu Purbaya membatalkan rencana pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2026. Dalam rapat bersama Komisi XI DPR, ia mengatakan pungutan cukai MBDK akan diberlakukan ketika pertumbuhan ekonomi di atas 6%. Dalam APBN 2026, penerimaan cukai MBDK ditargetkan sebesar Rp 7 triliun. Dengan pembatalan ini, pemerintah akan kehilangan potensi penerimaan sebesar Rp 7 triliun. Tapi Purbaya mengatakan, rencana kebijakan pungutan bea keluar (BK) emas dan batubara bisa menutup kehilangan penerimaan dari penundaan cukai MBDK.

Purbaya mengatakan, pungutan BK emas sebesar 15% pada 2026 tidak hanya untuk menambah penerimaan negara, tapi juga menjaga pasokan emas di Tanah Air. Berkembangnya ekosistem bullion bank membuat kebutuhan pasokan emas domestik meningkat, sementara cadangan emas semakin berkurang. Di sisi lain pengenaan BK batu bara didasari upaya menciptakan transisi energi lebih cepat mencapai energi bersih dan berkelanjutan, tanpa mengganggu ketahanan energi nasional.

TRENDING MEDSOS
“Bupati Aceh Selatan” trending di X, setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung tindakan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, yang berangkat umrah saat daerahnya dilanda banjir bandang dan longsor. Teguran itu ia sampaikan dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh, Minggu malam (7/12/2025). Prabowo menegaskan bahwa pemimpin tidak boleh melarikan diri ketika rakyatnya sedang susah, dan menyamakan tindakan Mirwan dengan desersi dalam istilah militer, yaitu meninggalkan anak buah saat keadaan bahaya. Warganet di X lantas mendukung teguran dari Prabowo dan menuntut agar Marwan diberi sanksi tegas berupa pencopotan jabatannya sebagai bupati.

HIGHLIGHT
Sudah tepat perintah Presiden Prabowo kepada Mendagri untuk mencopot jabatan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, yang pergi umrah selagi rakyatnya menderita akibat bencana. Mengacu pada UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Mendagri tidak bisa serta-merta mencopot jabatan kepala daerah, tapi hanya memberikan sanksi administratif. Kewenangan Mendagri dalam kaitan pemecatan jabatan kepala daerah hanya sebatas mengesahkan keputusan pencopotan yang diambil oleh DPRD, dalam hal ini DPRD II Aceh Selatan. Artinya, perintah Presiden Prabowo itu membutuhkan proses politik di DPRD setempat, dan akan dapat lebih cepat direalisasikan jika perintah itu juga dimaknai oleh para anggota DPRD Aceh Selatan dari Fraksi Gerindra sebagai perintah yang dikeluarkan oleh Prabowo selaku ketua umum Gerindra.