Logo

ASN Pemkot Kotamobagu Segera Nikmati THR dan Gaji 13

SELAMAT_MENUNAIKAN_IBADAH_PUASA_1445_H_700

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU – Kabara gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kotamobagu. Pasalnya para abdi negara ini dikabarkan akan segera menikmati Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13, yang akan dibayarkan oleh Pemkot Kotamobagu.

Berita gembira ini sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, Senin 18 Maret 2024. Bahkan kata Sofyan, pembayaran akan dipercepat setelah turunya Petunjuk teknis (Juknis) bersamaan dengan Peraturan Walikota sebagai dasar untuk dilampirkan.

“Paling cepat akhir bulan ini,” ujar Sofyan.

Pembayaran tunjangan tambahan tersebut akan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pada intinya, Pemkot siap bayar sesuai dengan petunjuk teknis dan jumlah ASN Kota Kotamobagu,” tambahnya.

Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, mengatakan bahwa untuk menyambut hari besar keagamaan tahun ini, ASN akan menerima THR sebesar 100 persen dari pemerintah pusat.

“Dengan disampaikannya bahwa ASN, TNI, dan Polri akan menerima THR sebesar 100 persen oleh Kementerian Keuangan, maka tentu ini menjadi satu kesyukuran bagi kami ASN Pemkot Kotamobagu,” ungkap Yusrin.

Hal senada juga dijelaskan Yusrin yang mengatakan bahwa pembayaran THR dan Gaji ke-13 masih menunggu petunjuk teknis dan Peraturan Wali Kota.

“Selanjutnya, kami masih menunggu diterbitkannya petunjuk teknis dan Perwako dalam hal penyaluran yang menjadi dasar pembayaran oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kotamobagu,” jelasnya.