Logo

Curang Saat Ujian CPNS 225 Peserta Didiskualifikasi Karena Gunakan Remote Access

Ilutrasi Para peserta sedang mengerjakan tes SKB CPNS di Gelora Pancasila. (Jawa Pos)

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Modus kecurangan dalam tes CPNS semakin canggih. Yang terbaru, peserta memanfaatkan teknologi remote access.

Sebanyak 225 peserta dinyatakan gugur. Mereka didiskualifikasi lantaran menggunakan modus tersebut. Praktik kecurangan itu juga melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Buol.

Melalui teknologi remote access, orang lain bisa membantu peserta ujian dari jarak jauh. Sebab, komputer yang dipegang oleh peserta bisa dipantau orang lain dari lokasi berbeda. Orang yang membantu mengerjakan soal ujian cukup mudah mencari jawaban yang benar. Kemudian, peserta tinggal duduk dan menerima salinan jawaban.

Pakar telematika Roy Suryo prihatin dengan semakin canggihnya modus kecurangan CPNS tersebut. Dia mengatakan, modus remote access hanya bisa dilakukan dengan membenamkan aplikasi tertentu di komputer atau gadget yang digunakan untuk ujian.

”Ruang ujian sampai unit komputer atau gadget untuk ujian harus steril. Khususnya steril dari aplikasi-aplikasi remote access,” katanya kemarin (28/11). Roy mengaku tidak habis pikir ada orang yang bisa sampai menginstal aplikasi tersebut. Dia khawatir adanya keterlibatan panitia atau orang dalam di daerah setempat.

Mantan Menpora itu menjelaskan, aplikasi remote access saat ini cukup banyak dan sangat mudah digunakan. Di antaranya, GetScreen.me, RutServ, TeamViewer, AnyDesk, Zoho Assist, dan lainnya. Roy menjelaskan, ketika sebuah komputer sudah dipasangi aplikasi tersebut, komputer lain bisa menampilkan halaman serupa.

”Selain bisa melihat, membaca, juga bisa mengetik seperti komputer aslinya,” kata Roy. Koneksi layanan remote access saat ini juga sudah berkembang. Bisa berbasis internet. Karena itu, pelaku yang membantu mengerjakan ujian dengan modus remote control bisa berada di pulau yang berbeda. Misalnya, peserta ujian berada di Sumatera, sedangkan yang membantu mengerjakan berada di Jawa.

Dia tidak ingin kejadian serupa terulang. Ada beberapa upaya untuk mencegahnya. Di antaranya, sterilisasi PC atau gadget untuk ujian peserta. Kemudian, mematikan jaringan wifi selama ujian.

”Kalau perlu, dipasang jammed network atau pengacak jaringan,” katanya. Dengan demikian, peserta tes benar-benar tidak tersambung dengan orang lain di luar ruang ujian.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menegaskan, dalam praktik kecurangan itu, aplikasi ujian BKN tidak dibobol atau diretas. ”Jadi, ada aplikasi yang memungkinkan komputer tersebut diakses dari luar lokasi. Aplikasi itu diinstal setelah pemeriksaan dilaksanakan oleh petugas,” kata Satya.

Dia mengatakan, kasus itu terjadi di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah. Satya menuturkan, kasus tersebut diduga melibatkan oknum pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Buol. Dia menjelaskan, Bupati Buol Amiruddin Rauf sudah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

Satya mengatakan, ada 225 peserta yang didiskualifikasi atas praktik kecurangan tersebut. Dia menuturkan, BKN memiliki teknologi berbasis kecerdasan artifisial untuk mendeteksi pola jawaban peserta ujian. Dari hasil analisis, 225 peserta itu dinyatakan didiskualifikasi.

Satya juga menyampaikan, BKN bersama Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) terus melakukan audit atas kejadian tersebut. Untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi di daerah atau titik lokasi ujian lainnya, audit forensik dilakukan dengan pemeriksaan perangkat seleksi dan CCTV. Kemudian, dilakukan pemantauan peserta selama seleksi berlangsung. (jawapos)