Makassar – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) terus mendorong optimalisasi layanan pendaftaran Jaminan Fidusia sebagai upaya memperkuat kepastian hukum di sektor pembiayaan.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal AHU, Widodo, saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Jaminan Fidusia yang digelar di Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (26/10).
Dalam paparannya, Widodo menekankan bahwa Jaminan Fidusia merupakan instrumen penting untuk melindungi kepentingan kreditur sekaligus memberikan kemudahan bagi debitur.
"Pendaftaran fidusia bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga jaminan kepastian dan perlindungan bagi para pihak. Dengan sistem online, seluruh proses kini lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menyinggung isu-isu terkini yang tengah menjadi perhatian Ditjen AHU, mulai dari transformasi layanan digital, penguatan integritas aparatur, hingga peningkatan akses layanan hukum yang lebih luas.
“AHU harus menjadi institusi yang adaptif, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat di era digital. Transformasi layanan hukum adalah kunci untuk memberikan kepastian dan kepercayaan publik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam sambutannya melaporkan sejumlah capaian kinerja layanan AHU di Sulawesi Selatan.
Ia menyebutkan, hingga 25 September 2025, layanan AHU Sulsel telah mencatat antara lain Pendaftaran Fidusia sebanyak 220.201 layanan, Penghapusan Jaminan Fidusia sebanyak 116.800 layanan, Pencetakan Apostille 507 layanan, Pencetakan Legalisasi 30 layanan, Perseroan Perorangan 1.477 layanan, Badan Hukum 3.077 layanan, dan Badan Usaha 759 layanan, serta sejumlah capaian lain di bidang pengawasan notaris dan pelayanan publik .
Andi Basmal juga melaporkan realisasi PNBP Kanwil Kemenkum Sulsel per 25 September 2025 telah mencapai Rp7,2 miliar, mendekati target tahun sebelumnya.
“Kami optimis realisasi PNBP tahun 2025 akan melampaui tahun 2024. Hal ini menunjukkan komitmen Kanwil Sulsel dalam mendukung kinerja Ditjen AHU,” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Badan Usaha, Andi Taletting Langi, Direktur Perdata Henry Sulaiman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala BHP Makassar Oryza, dan Jajaran Pejabat Manajerial dan Non-Manajerial Kanwil Sulsel dan BHP Makassar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pihak yang memahami pentingnya pendaftaran fidusia dan layanan AHU lainnya, sehingga iklim usaha, pembiayaan, dan pelayanan hukum di Sulawesi Selatan semakin maju, transparan, dan berkeadilan.