Logo

Dishut Sulsel Gelar Dalwas Pengadaan Sarana dan Prasarana Ekonomi Produktif Bagi Kelompok Tani Hutan Tahun 2021

Dishut Sulsel lakukan Dalwas terhadap Pengadaan Sarana dan Prasarana Ekonomi Produktif Bagi Kelompok Tani Hutan Tahun 2021. Foto: Dishut Sulsel

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bidang Penyuluhan dan Perhutanan Sosial Dinas Kehutanan melaksanakan kegiatan Pengendalian dan Pengawasan (Dalwas) terhadap Kegiatan Pengembangan Sarana dan Prasarana Usaha Ekonomi Produktif bagi Kelompok Tani Hutan atau Kelompok Usaha Perhutanan Sosial.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk melihat capaian realisasi pengadaan sarana dan prasarana sesuai yang direncanakan sebelumnya. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi deskripsi substantif pelaksanaan kegiatan pengembangan sarana dan prasarana usaha ekonomi produktif pada kelompok penerima.

Pengendalian dan pengawasan dilakukan dilakukan secara bertahap dari awal sampai akhir Bulan November 2021 di beberapa wilayah seperti di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ajatappareng, KPH Kalaena, KPH Jeneberang I, KPH Bila, KPH Bulusaraung, KPH Walanae, KPH Sawitto, KPH Saddang II dan KPH Latimojong.

Diharapkan pada awal Desember, seluruh KPH yang menerima kegiatan pengembangan sarpras ekonomi produktif akan menyelesaikan seluruh tahap kegiatannya. Kegiatan Pengembangan Sarana dan Prasaran Usaha Ekonomi Produktif ditujukan bagi KTH berkelas Madya maupun KUPS yang telah memiliki klasifikasi Silver atau Gold.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan Andi Parenrengi dalam arahannya menekankan jika tujuan kegiatan tentunya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan Bidang LHK subbidang kehutanan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui skema perhutanan sosial ataupun pengembangan usaha ekonomi masyarakat melalui kelompok tani hutan dengan sasaran peningkatan usaha ekonomi produktif masyarakat melalui kelompok tani hutan dan atau kelompok usaha perhutanan sosial”. jelasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bidang Penyuluhan dan Perhutanan Sosial Khadijah Munirah menyampaikan jika penerima sudah sesuai target.

“Semua KTH atau KUPS telah menerima seluruh barang Pengadaan Sarana dan Prasarana Alat Ekonomi Produktif sesuai dengan target dan dalam keadaan baik, cukup dan lengkap sesuai volume dan spesifikasi yang telah ditentukan”. Jelasnya.

Pengadaan sarana dan prasarana yang dilaksanakan sepenuhnya merupakan usulan dari kelompok tani dan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan dalam rangka pengembangan usaha.
Sementara itu, salah seorang penerima yakni Ismail, anggota KUPS Apiculture Lambanan Kota Palopo mengaku setelah menggunakan alat tersebut pekerjaannya menjadi efektif dan efisien dalam proses produksi sehingga dapat meningkatkan jumlah produksi dan kualitas madu.
“sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan sapras alat ekonomi produktif dari pemerintah karena sangat berguna dan bermanfaat dalam proses budidaya lebah madu khususnya lebah trigona”. ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh H. Sirajuddin Tahir Ketua KTH Mega Buana 3 Kabupaten Barru menyampaikan.

“sarana dan prasarana alat ekonomi produktif dari pemerintah sangat berguna dan bermanfaat dalam proses usaha pembuatan kompos. Setelah menggunakan alat tersebut keseluruhan sarana dan prasarana, pekerjaan menjadi lebih efisien, mengurangi beban kerja dan waktu kerja untuk menghasilkan kompos dalam kapasitas yang lebih banyak”. (*)