Logo

Hari Ke-18 Rekapitulasi Pemilu, KPU: Sulteng Selesai

Komisioner KPU August Mellaz.

SELAMAT_MENUNAIKAN_IBADAH_PUASA_1445N_H2024_4

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemilu 2024 untuk Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Sabtu (16/3/2024). Dengan begitu, Sulteng menjadi provinsi ke-32 yang rekapitulasi suaranya telah diselesaikan KPU.

Dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara Provinsi Sulteng tersebut, terlihat keunggulan pasangan calon (paslon) presiden nomor urut 2, Prabowo-Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Mereka meraih total suara sebesar 1.251.313 atau unggul jauh dibandingkan paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 386.743 suara, sedangkan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan 160.594 suara.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara untuk Provinsi Sulteng dimulai pukul 10.40 WIB. Rapat yang dipimpin langsung Ketua KPU Hasyim Asy'ari, itu berakhir pukul 14.00 WIB.

Proses rekapitulasi nasional KPU kini tinggal menyisakan enam provinsi, sebelum tenggat penetapan hasil Pemilu 2024 pada 20 Maret 2024 mendatang. Keenam provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.

Komisioner KPU August Mellaz menyebut, sampai Sabtu (16/3/2024) siang belum ada KPU provinsi lain yang datang ke gedung KPU Pusat sehingga belum diketahui apakah proses rekapitulasi suara nasional akan dilanjutkan pada hari ini.

"Sementara untuk hari ini, terjadwal baru satu provinsi, Sulawesi Tengah karena itu sisanya enam provinsi," ucapnya saat ditemui wartawan di gedung KPU Pusat Jakarta pada Sabtu (16/3/2024).

Khusus untuk wilayah Jawa Barat, KPUD setempat diketahui belum menyelesaikan rekapitulasi di tingkat provinsi. Bahkan agenda rekapitulasi KPUD Jawa Barat baru akan dilanjutkan pada Minggu (17/3/2024) besok.

Sementara itu, untuk kelima provinsi lain, KPU tinggal menunggu kepastian kedatangan mereka ke Jakarta. August mengungkap KPU optimistis dapat merampungkan proses rekapitulasi nasional sebelum tenggat waktu 20 Maret mendatang.