Makassar — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mencatat sebanyak 535 rancangan produk hukum daerah telah melalui proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi hingga 28 Agustus 2025.
Rincian tersebut terdiri dari 101 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan 434 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) yang berasal dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Berdasarkan data, Kota Makassar menjadi daerah dengan jumlah harmonisasi tertinggi yakni 52 rancangan, disusul Kota Parepare dengan 34 rancangan, Kota Palopo dan Kabupaten Barru masing-masing 33 rancangan, serta Kabupaten Gowa 32 rancangan.
Kepala Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Selasa (2/9) menyampaikan bahwa capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah bersama Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dalam mewujudkan produk hukum yang berkualitas, tidak tumpang tindih, serta selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.
“Proses harmonisasi bukan hanya tahapan administratif, tetapi upaya memastikan setiap aturan daerah benar-benar sesuai dengan prinsip hukum, kepastian, dan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menambahkan bahwa pengharmonisasian merupakan instrumen penting untuk mengawal kualitas regulasi daerah.
“Dengan harmonisasi, setiap rancangan peraturan akan lebih terukur, sistematis, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Kami berharap pemerintah daerah dapat terus berkolaborasi sehingga produk hukum yang lahir benar-benar memberikan solusi atas persoalan di lapangan,” jelasnya.
Sebagai catatan, jumlah harmonisasi tahun ini menunjukkan adanya peningkatan dibanding tahun sebelumnya, baik dari sisi Ranperda maupun Ranperkada. Hal ini menandakan semakin tingginya perhatian pemerintah daerah dalam memastikan produk hukum yang dibuat memiliki kualitas dan legitimasi yang kuat.
Selain itu, Kementerian Hukum Sulawesi Selatan akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna meningkatkan kualitas regulasi daerah. Hal ini diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah sekaligus memberi manfaat langsung bagi masyarakat.