INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menekankan jika ASN harus bersikap netral jelang tahun politik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ketua KASN, Agus Pramusinto mengatakan, hal tersebut sudah tercantum dalam sistem dan aturan yang jelas.
Ia menyebut, ASN harus menjadi perekat NKRI dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "ASN harus menjaga netralisasi agar tidak mudah dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu," katanya dalam perbincangan, Jumat (24/3/2023).
Agus mengungkapkan, banyak pelanggaran yang sering dilakukan ASN, karena banyak yang beranggapan hal itu adalah loyalitas terhadap politik. Namu, nyatanya, semua itu merupakan pelanggaran yang tidak boleh dilakukan oleh ASN mana pun.
Pelanggaran yang dimaksud seperti ikut memasang spanduk (baliho), sosialisasi atau kampanye, ikut mempublikasikan kegiatan polisik di media sosial. Selain itu ikut menghadiri deklarasi calon dan pelanggaran paling berat adalah ketika sudah menjadi anggota partai politik.
"Semua itu ada konsekuensinya, semua ini bukan main-main. Ini sudah diataur dan sepakat bahwa ASN harus profesional, netral dan tidak boleh ikut bermain politik praktis," ujarnya.
Oleh karena itu, Agus menyebut, semua pelanggaran yang dilakukan akan ada sanksi yang diberikan. Ia pun menyebut, pihaknya juga akan melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap ASN dengan pihak-pihak terkait.
"Kita berkolaborasi dengan Bawaslu setiap daerah. Jadi kalau ada pelanggaran silahkan dikirim lewat media Bawaslu, mereka bisa menjadi penyalur informasi pelanggran tadi," ucapnya..
Terakhir, ia juga menegaskan agar ASN tidak perlu takut dan menjadikan keberpihakan politik sebagai salah satu cara mencari jabatan. "Tidak usah dukung mendukung untuk mencari jabatan, karena kalau kita profesional jabatan mudah di dapat," ujarnya.
Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News