Logo

Kemenkum Sulsel Dampingi Persiapan Pendaftaran IG Cabai Katokkon Toraja

12Wil-2Sulawesi_SelatanAMSIII2024

Rantepao -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan kunjungan pendampingan ke Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara untuk mempersiapkan pemeriksaan substantif Indikasi Geografis Cabai Katokkon Toraja.

Kunjungan yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Sulsel, Andi Haris, pada Senin (1/9) ini merupakan tindak lanjut instruksi Kepala Kanwil, Andi Basmal, untuk mendorong perlindungan dan pengembangan potensi Indikasi Geografis Sulawesi Selatan.

Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual diterima Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Toraja Utara, Venti Indriani Pairunan, untuk membahas persiapan menghadapi pemeriksaan substantif yang dijadwalkan 30 September 2025.

"Kami datang langsung untuk mendampingi Pemkab Toraja Utara dan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Cabai Katokkon dalam menghadapi pemeriksaan substantif oleh tim pemeriksa DJKI secara daring," ungkap Andi Haris.

Haris mendorong agar data pendukung dan kelengkapan dokumen deskripsi segera diselesaikan untuk dikirim lebih awal kepada tim pemeriksa. Hal ini bertujuan mempercepat proses perbaikan sehingga sertifikat Indikasi Geografis dapat diserahkan pada peringatan Hari Jadi Provinsi Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Venti menyampaikan bahwa perbaikan data pendukung sementara dilakukan kolaborasi dengan tim Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja dan akademisi.

"Saat ini kami menunggu hasil pemeriksaan laboratorium Cabai Katokkon di Kabupaten Tana Toraja. Begitu keluar, kami akan segera merampungkan dokumen deskripsinya," ujar Venti.

Selain monitoring Cabai Katokkon, tim juga melakukan inventarisasi potensi Indikasi Geografis lainnya. Hasilnya, terdapat dua potensi yang akan didorong pembentukan MPIG-nya, yaitu Kopi Robusta Toraja dan Beras Pare Ba'ru Toraja.

Dinas Pertanian Toraja Utara berjanji akan bekerja sama dalam upaya pembentukan MPIG kedua produk tersebut. Venti menambahkan, pada September ini akan dilaksanakan pertemuan para pegiat kopi dan berharap tim Kanwil Kemenkum Sulsel dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat.

"Melalui sinergi antarinstansi, kami ingin memastikan produk khas daerah memperoleh perlindungan hukum yang layak dan berkontribusi pada peningkatan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun global," kata Venti.

Andi Haris menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan kesiapan Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan pendampingan atau fasilitasi bagi Pemkab Toraja Utara.

Terpisah Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal mengungkapakan bahawa Upaya perlindungan kekayaan intelektual komunal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga warisan budaya sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk lokal Indonesia.

IKLAN1

Space_Iklan2