Makassar -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar monitoring dan evaluasi (monev) ke dua lembaga bantuan hukum, Senin (17/11/2025). Kunjungan dilakukan ke LBH APIK Makassar dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Amanah Masyarakat Indonesia untuk memastikan efektivitas program pendampingan hukum bagi kelompok rentan.
Tim monev yang terdiri dari Serli Randabunga, Penyuluh Hukum Ahli Madya, dan Merlyanti Anwar, Penyuluh Hukum Ahli Muda, bertugas mengumpulkan data, menilai capaian program, serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi lembaga dalam memberikan layanan bantuan hukum.
Kunjungan pertama ke LBH APIK Makassar menjadi momen penting untuk mengevaluasi layanan hukum bagi perempuan dan anak. Tim monev berdiskusi dengan jajaran pengurus terkait implementasi program pendampingan korban kekerasan dan kasus-kasus hukum lain yang melibatkan perempuan dan anak.
Pihak lembaga menyampaikan berbagai perkembangan positif, termasuk peningkatan jumlah kasus yang berhasil ditangani sepanjang periode program. Namun, mereka juga menyoroti kebutuhan mendesak akan peningkatan kapasitas tim serta dukungan sarana untuk memperluas jangkauan layanan ke daerah-daerah terpencil.
"Kami melihat komitmen kuat LBH APIK dalam memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. Ini sejalan dengan prioritas pemerintah dalam menjamin keadilan bagi kelompok rentan," ujar Serli Randabunga.
Kunjungan dilanjutkan ke YLBH Amanah Masyarakat Indonesia dengan fokus evaluasi program pemberdayaan hukum berbasis komunitas. Tim monev mendapatkan pemaparan mengenai strategi advokasi, kegiatan penyuluhan hukum, serta kolaborasi lembaga dengan komunitas lokal.
Serli dan Merlyanti melakukan verifikasi dokumen dan berdiskusi langsung dengan staf pelaksana untuk memastikan kesesuaian laporan program dengan kondisi di lapangan. Mereka juga meninjau dokumentasi kegiatan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan sepanjang tahun ini.
"Pendekatan berbasis komunitas yang dilakukan YLBH Amanah sangat efektif dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Ini model yang patut dikembangkan lebih luas," kata Merlyanti Anwar.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi kedua lembaga dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada kelompok rentan. Ia menekankan bahwa perlindungan hukum bagi perempuan, anak, dan kelompok marginal merupakan prioritas utama Kemenkum.
"Saya sangat mengapresiasi kerja keras LBH APIK dan YLBH Amanah dalam memberikan pendampingan hukum kepada kelompok masyarakat yang sering kali tidak memiliki akses ke keadilan. Mereka bukan hanya memberikan bantuan hukum, tetapi juga memberdayakan masyarakat agar paham akan hak-hak mereka," ungkap Andi Basmal.
Sementara itu, Kepala Divisi P3H, Heny Widyawaty menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi berkala seperti ini bertujuan untuk memastikan program berjalan sesuai sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia berkomitmen akan terus mendukung peningkatan kapasitas lembaga bantuan hukum melalui berbagai program pembinaan dan fasilitasi.
"Kami memahami tantangan yang dihadapi lembaga-lembaga bantuan hukum, terutama dalam menjangkau kelompok rentan di daerah terpencil. Oleh karena itu, temuan dari kegiatan monev ini akan kami tindaklanjuti dengan langkah konkret, baik berupa pelatihan SDM, maupun penguatan sarana prasarana," tegasnya
Melalui kegiatan monev ini, diharapkan kedua lembaga dapat terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat tata kelola program, dan memastikan penerima manfaat memperoleh pendampingan hukum yang tepat, cepat, dan responsif.
Temuan serta rekomendasi dari kunjungan ini akan disusun dalam laporan resmi sebagai dasar perbaikan program ke depan.

