Logo

Kemenkum Sultra Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum

KENDARI -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menerima kunjungan perwakilan Mahasiswa melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo (UHO) di ruang kerjanya, Rabu (1/10/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin kolaborasi dalam rangka pembentukan Pos Bantuan Hukum di setiap desa dan kelurahan di Sulawesi Tenggara.

Dalam pertemuan tersebut, BEM UHO menyampaikan komitmennya untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di tingkat desa. Melalui sinergi dengan Kemenkum Sultra, BEM UHO berharap keberadaan Pos Bantuan Hukum dapat menjadi sarana pelayanan dan konsultasi hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyambut baik gagasan tersebut. Ia menekankan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum bukan hanya sebagai wadah penyelesaian masalah hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi hukum untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban mereka.

“Sinergi dengan mahasiswa, menjadi langkah strategis dalam memperluas akses bantuan hukum. Hal ini sejalan dengan program strategis Kementerian Hukum untuk menghadirkan pelayanan hukum yang merata hingga ke desa dan kelurahan,” ujar Topan.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kolaborasi ini juga akan memperkuat implementasi program pemerintah dalam upaya mewujudkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan yang kerap menghadapi hambatan dalam mengakses layanan hukum.

Perwakilan BEM UHO menyampaikan apresiasi atas respon positif Kanwil Kemenkum Sultra dan berharap kerja sama ini dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret, termasuk penyusunan program kerja bersama dan pelatihan relawan hukum.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan Sulawesi Tenggara dapat menjadi salah satu daerah pelopor dalam penguatan akses keadilan di tingkat desa/kelurahan melalui Pos Bantuan Hukum yang melibatkan sinergi pemerintah dan mahasiswa.