Logo

KPU Sulteng Tetapkan DPT Pilkada 2020 Sebanyak 2.022.191 Pemilih

Ilustrasi : Daftar Pemilih Tetap (DPT)

INFOSULAWESI.com, PALU  --  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak tahun 2020 dengan jumlah 2.022.191 jiwa.

Hal itu ditetapkan memalui rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT pemilihan serenta lanjutan 2020 di Sulteng, di Hotel Santika Palu, Sabtu 17 Agustu 2020.

Pada penetapan tersebut, jumlah DPT naik dibanfingkan daftar pemilih sementara (DPS) yang jumlahnya sekira 2.018.722 jiwa.

Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming mengapresiasi kepada seluruh penyelenggara pemilu, mulai dari PPDP, PPS, PPK dan KPU Kabupaten/Kota serta seluruh Bawaslu yang telah bekerja dan berinergi menghasilkan Daftar Pemilih Tetap tersebut.

“DPT ini merupakan hasil yang maksimal dari proses pendataan pemilih secara berjenjang,” ujar Tanwir.

Berikut Rincian DPT, setiap Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah, diantaranya:

Sigi (171.926),

Banggai (246.784),

Poso (158.646),

Donggala (205.662),

Tolitoli (150.009),

Buol (100.770),

Morowali (111.942),

Banggai Kepulauan (84.570),

Parigi Moutong (294.069),

Tojo Una Una (114.963),

Kota Palu (250.635),

Banggai Laut (47.645)

Morowali Utara (84.570).***