Logo

Musyawarah Mahasiswa ITEKES Tri Tunas Nasional Makassar, Regenerasi Kepemimpinan untuk Organisasi yang Berintegritas

MAKASSAR -- Institut Teknologi dan Kesehatan (ITEKES) Tri Tunas Nasional Makassar menggelar Musyawarah Mahasiswa (MUSMA) Mahasiswa di Ruang 201 Kampus ITEKES, Jalan Tamangapa Raya, Antang, Manggala, Makassar. Kegiatan berlangsung pada pukul 14.00 WITA dan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor III ITEKES Tri Tunas Nasional Makassar, A. Jusriadi,  Selasa (18/12/2024).

Hadir dalam acara ini Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MAPERWA), Andi Dini, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Iqbal, serta seluruh pengurus BEM periode 2023–2024.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars Tri Tunas Nasional, sebagai bentuk penghormatan dan semangat kebangsaan. Setelah itu, Ketua Panitia MUBES, Mahyugis, menyampaikan laporan terkait pelaksanaan kegiatan.

Dengan mengusung tema "Regenerasi Kepemimpinan dalam Membentuk Kepengurusan yang Berintegritas," MUSMA ini bertujuan untuk memilih pemimpin baru yang mampu membawa organisasi mahasiswa ke arah yang lebih baik, sekaligus memperkuat nilai-nilai integritas dalam setiap kegiatan organisasi.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor III, A. Jusriadi, menekankan pentingnya proses regenerasi dalam menjaga keberlangsungan organisasi mahasiswa. "Kepemimpinan yang berintegritas lahir dari proses demokrasi yang jujur dan penuh tanggung jawab. Saya berharap forum ini dapat menghasilkan keputusan yang membawa manfaat besar bagi mahasiswa dan kampus kita," ujarnya.

Ketua BEM Iqbal, juga mengungkapkan harapannya agar MUSMA ini menjadi ajang pembelajaran demokrasi yang baik bagi seluruh peserta. Hal senada disampaikan oleh Ketua BEM, Iqbal, yang menyebut bahwa kepemimpinan adalah amanah yang harus dijalankan dengan komitmen dan kerja keras.

Musyawarah ini diharapkan tidak hanya menjadi forum pergantian kepemimpinan, tetapi juga menjadi momen refleksi dan perbaikan bagi organisasi mahasiswa di ITEKES Tri Tunas Nasional Makassar.