Logo

Nurdin Abdullah Hadapi Sidang Perdana Kasus Suap Hari Ini

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Foto dok/JawaPos/Dery Ridwansah

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah bakal menjalani sidang perdana kasus suap sejumlah proyek infrastruktur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar hari ini. Nurdin Abdullah bakal mengikuti sidang secara virtual.

"Benar hari ini (sidang perdana Nurdin Abdullah)," ujar Jaksa KPK Muhammad Asri Irwan kepada Detik.com, Kamis (22/7/2021).

Asri mengatakan sidang perdana Sekretaris Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat juga bakal digelar hari ini. Dia menyebut sidang Nurdin dan Edy bakal digelar terpisah."NA (Nurdin Abdullah) dan ER (Edy Rahmat) berkas perkara split atau terpisah," ia menyebutkan.

Selain itu, terdakwa pemberi suap ke Nurdin dan Edy, yakni pengusaha Agung Sucipto alias Anggu juga bakal disidang hari ini. Anggu bakal mengajukan pembelaan atas tuntutan 2 tahun penjara dalam sidang tuntutan pada pekan lalu."Ada 3 terdakwa yang disidangkan yaitu NA, ER dan AS (Agung Sucipto)," ungkap Asri.

Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat bakal mengikuti sidang secara virtual dari Jakarta.

"Sementara Pak Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat kita tahan di Jakarta karena seperti Agung Sucipto itu dilaksanakan virtual, maka nanti pun akan dilaksanakan secara virtual," ujar Muhammad Asri Irwan saat ditemui wartawan di Pengadilan Tipikor Negeri Makassar, Senin (12/7/2021).

Asri Irwan mengungkapkan sejumlah alasan penahanan Nurdin dan Edy tetap di Jakarta. Salah satunya karena adanya PPKM darurat di Jakarta sehingga prosedur pemindahan tahanan ke Makassar butuh waktu lama."Terus dibawa ke sini juga online, iya (percuma)," tuturnya.

Pertimbangan kedua, lanjut dia, tempat tahanan di Makassar terbatas. Jaksa KPK juga mengusahakan agar Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat tak tercampur di sel yang sama dengan Agung Sucipto.

"Antara Nurdin Abdullah dengan Agung kalau bisa ya pisah. Jadi jalan terbaik itu kita sidangkan tetap di Makassar terus Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat di Jakarta secara virtual tapi saksi-saksi nya biar lebih enak hadir di sini," ucapnya.

KPK menghindari Nurdin Abdullah dan Agung Sucipto ditahan di tempat yang sama karena tidak ingin keduanya saling mempengaruhi."Itu kan sudah biasa (tempat penahanan tidak satu tempat). Kalau kita satu tempat kan bisa saling mempengaruhi, sengaja kita pisah seperti itu biar tidak ada saling terpengaruh," katanya.(*)