TOUNA - Seorang pria berinisial TM, yang merupakan warga desa Uekuli di Kabupaten Tojo Una-Una, diduga terlibat dalam aksi pemerkosaan terhadap keponakannya sendiri.
Korban adalah seorang gadis berusia 13 tahun yang memiliki kebutuhan khusus (Sindrom) dan tengah duduk di bangku kelas 6 SD.
Informasi ini didasarkan pada laporan polisi dengan nomor LP/B/25/1/X/2023/SPKT/Polsek Tojo/Polres Tojo Una-Una/Polda Sulawesi Tengah yang dibuat pada tanggal 6 Oktober 2023.
Aksi yang mencemaskan ini dilaporkan terjadi sebanyak dua kali, pada hari Selasa (03/10) dan Kamis (05/10). Kejadian bermula ketika seorang saksi, berinisial JL, memergoki pelaku TM sedang mencoba meraba-raba payudara dan kemaluan korban.
Saksi ini berada di rumah tetangga yang tidak j jauh dari rumah korban, yaitu di jalan lorong Sedap Malam, desa Uekuli.
Selanjutnya, JL merekam kejadian tersebut dan memperlihatkannya kepada seorang saksi lainnya, yang dikenal dengan inisial RL. Berdasarkan bukti rekaman video tersebut, RL melaporkan pelaku TM ke kantor polisi.
Kasih Humas Polres Touna, AKP Triyanto, memberikan keterangan tentang perkembangan kasus ini dan mengatakan bahwa polisi sedang melakukan pemeriksaan.
"Kita akan merilis perkembangan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," ucapnya melalui pesan WhatsApp pada hari Rabu (11/10/2023).
Ketika ditanya apakah pelaku sudah ditahan, Kasih Humas Triyanto menjawab, "Yang pasti, semua laporan akan ditindaklanjuti."
Selama tahun 2023, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tampaknya semakin marak di Touna.
Oleh karena itu, semua pihak, terutama Pemda setempat, diminta untuk mengambil langkah-langkah preventif dan tindakan tegas guna mencegah hal-hal negatif seperti ini agar tidak terulang di masa yang akan datang.
Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News