Logo

Pemda Luwu Utara Terbaik Dalam Penyaluran Dana Desa 2022

Kadis PMD, Drs. H. Jasrum, M.Si., menerima penghargaan dari KPPN Palopo, Kamis (23/2/2023), di Palopo. (ft. pmd).

Resize-Siapa-Berani-700_5

INFOSULAWESI.com, LUWU UTARA -- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara menjadi Pemda Terbaik dalam Penyaluran Dana Desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa 2022.

Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Palopo, Kamis (23/2/2023), di KPPN Palopo, jalan Opu Tosappaile, Kota Palopo.

Penghargaan diberikan oleh Kepala KPPN Kota Palopo, Ikhwan Mahmud, dan diterima Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Drs. H. Jasrum, M.Si.

“Alhamdulillah, hari ini kita menerima penghargaan sebagai pemda terbaik dalam hal pengelolaan dana desa dan BLT desa 2022,” ucap Jasrum, usai menerima penghargaan.

Jasrum tak lupa mengucapkan terima kasih kepada KPPN Palopo yang telah memberikan apresiasi. Tak hanya pemda, desa Baloli juga mendapatkan penghargaan yang sama.

“Apa yang kami dapatkan tidak terlepas dari komitmen ibu Bupati dan juga kerja sama dengan berbagai pihak. Terima kasih kepada KPPN Palopo atas penghargaan ini,” tandasnya.

Diketahui, Desa Baloli adalah Desa Role Model dalam Pengelolaan Keuangan Desa, sekaligus sebagai Desa Tercepat Penyaluran Dana Desa dan BLT Desa Tahun Anggaran 2023.

Atas penghargaan yang diterima Desa Baloli sebagai desa tercepat menyalurkan dana desanya, maka Desa Baloli kemungkinan besar akan mendapatkan tambahan dana desa 2023.

Kendati demikian, untuk mendapatkan tambahan dana desa di tahun berjalan (2023), maka desa Baloli mesti memenuhi persyaratan sesuai ketentuan PMK Nomor 201 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Kepala Seksi (Kasi) Bank KPPN Palopo, Syaiful, menyebutkan bahwa ada beberapa kriteria yang mesti dipenuhi desa yang akan mendapatkan tambahan dana desa di 2023.

Kriteria tersebut di antaranya adalah: Penetapan dan penyampaian APBDes 2023; Kinerja penyaluran DD 2023; serta Presentase BLT desa terhadap anggaran DD 2023.

Desa juga harus memenuhi persentase pembayaran BLT desa terhadap kewajiban penganggaran BLT Desa 2022; Kinerja penyampaian laporan daftar transaksi harian dan rekapitulasi transaksi harian setiap bulan tahun 2023.

Berikutnya: Kinerja penyampaian realisasi APBDes setiap bulan; Kinerja penyampaian laporan konsolidasi realisasi pelaksanaan APBDes 2023 yang semuanya dilakukan penilaian oleh Kementerian/Lembaga terkait lainnya.

“Sehingga bagi desa Baloli yang tercepat salur, memungkinkan dapat segera mengakselerasi segala pelaksanaan kriteria tersebut, sehingga kemungkinan besar untuk mendapatkan tambahan dana desa juga akan terbuka lebar,” jelas Syaiful, yang juga PPK Satker KPPN Palopo Penyalur Dana Desa Insentif Fiskal, Otonomi Khusus dan Keistimewaan ini. (LH)