Logo

Penutupan Pasar Serasi Kotamobagu Dinilai Diskriminatif

hut_kotamo2023_7

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU -- Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, kembali disorot oleh warga yang berprofesi sebagai pedagang lantaran dinilai diskriminasi dalam penegakan ketertiban Pasar Serasi.

Pasalnya, diarea Pasar Serasi yang telah resmi dicabut izin operasionalnya oleh Walikota dengan surat keputusan (SK) bernomor 215 Tahun 2022, kini berdiri Pasar Liar di area tersebut tepatnya di eks Bioskop Palapa.

"Eks Bioskop Palapa itu kan bagian dari area Pasar Serasi yang sudah ditutup oleh Pemerintah, tapi mengapa sejak berdirinya Pasar Liar di komplex itu terkesan dibiarkan oleh Pemkot ?. Kalau mau tutup maka jangan setengah-setengah," terang salah satu pedagang eks Pasar Serasi yang enggan namanya dipublis.

Bahkan menurut warga, saat penutupan operasional Pasar Serasi telah menimbulkan banyak kerugian bagi para pedagang serta menimbulkan adanya korban hingga berproses hukum dan ditahanya beberapa orang dibalik jeruji besi.

"Kami minta kepada Pemerintah Kota tegas dalam penindakan jangan terkesan pilih kasih," ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Ariono Potabuga, mengungkapkan jika saat akan melakukan penertiban, oleh Pemkot berbalik arah lantaran banyaknya pertimbangan.

"Yang jelas kita akan tutup namun kita masih melakukan pendekatan secara persuasif," ungkapnya.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News