BANDUNG -- Pj. Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, S.H., M.Si, menghadiri penandatangan Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Palopo dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang Pengembangan Sistem Manajemen Aparatur Sipil Negara, 14 Oktober 2024.
Pada kesempatan ini Pj. Wali Kota Palopo menyampaikan dalam sambutannya bahwa Provinsi Jawa Barat memiliki sumber daya manusia yang baik dan selalu menjadi contoh dari beberapa aplikasi terkait pelayanan, salah satunya adalah aplikasi sistem merit, olehnya itu pemerintah Kota Palopo ingin belajar, dan melakukan replikasi, terkait aplikasi yang dimaksud untuk digunakan di Pemerintah Kota Palopo.
Bahwa aplikasi merit sistem ini, tentunya bisa memberikan manfaat yang besar apabila ini dilaksanakan dengan baik, yang menyangkut tentang profesionalisme, kompetensi dari para ASN yang nantinya berdampak pada kualitas prima pelayanan kepada masyarakat yang dapat menambah kepercayaan dari masyarakat ke Pemerintah Kota Palopo.
Dalam keterangannya Kepala BKPSDM Kota Palopo Irfan Dahri, S.STP., M.Si menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini dalam rangka mewujudkan pembangunan yang efektif dan efisien serta dapat memberikan kontribusi dalam percepatan pencapaian sasaran pembangunan antar daerah dan nasional. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sinergi program dan sumber daya yang dimiliki sebagai upaya penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Kepegawaian Aparatur Sipil Negara.
Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini, meliputi :
a. pendampingan penerapan Sistem Merit;
b. replikasi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian;
c. pendampingan pelaksanaan pemetaan kompetensi dan potensi;
Kesepakatan bersama ini dilaksanakan selama 5 tahun
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala BKPSDM, Kadis Kesehatan, Tim IT Pemerintah dan tamu undangan Lainnya.