Logo

Polisi Amankan Dua Oknum Pegawai Kontrak Pelaku Pencurian di Balaikota Makassar

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR --  Pencurian di Balai Kota Makassar, tepatnya di Lantai 6 dan 7 akhirnya terbongkar setela Tim Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni RDN (39) dan  FA (23).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rahman saat merealise penangkapan pelaku pencurian di Balaikota Makassar tesebut, Kamis (16/09/2021) mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari instansi terkait,  ditangkap di lokasi berbeda di Kota Makassar.

“SAM dan RDN sama - sama pegawai kontrak  di Balaikota Makassar, sudah bekerja kurang lebih ada yang 2 tahun dan ada yang 9 tahun, keduanya melakukan pencurian sejak Maret hingga September 2021, dan ditangkap pada 15 September 2021 dengan bantuan dari staf atau pegawai Balaikota yang mengetahui keberadaan keduanya”, Ujar Kompol Jamal.

 Menurut Kompol Jamal saat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dan dalam pemeriksaan tersebut tidak ada kerusakan pintu yang dikarenakan paksaan sesuatu benda, sehingga dicurigai pelaku merupakan adalah orang dalam.

 “Jadi kedua pelaku ini bekerja di dalam sehingga mengetahui kapan dibuka, kapan ditutup ataupun kapan pegawai-pegawai lengah sehingga dia dapat mengambil barang-barang yang dicuri," Ungkapnya.

Selain menghdirkan kedua tersangka, dalam realise tersebut juga ditampilkan sejumlah barang bukti seperti 3 laptop, 2 printer, 5 handphone, kertas puluhan rim, tinta puluhan botol, kamera, gelas, sikat gigi, hingga gelas”, SedangkanKamera dan laptop yang sementara kami kejar karena memang beberapa barang yang nilai jualnya mahal ini sudah terjual dan ada beberapa tempat di luar Kota Makassar," Kata Kompol Jamal.

Dikatakan, motif kedua tersangka melakukan pencurian di Kantor Balaikota Makassar untuk sebagai modal pernikahan tersangka SAM dan juga pasca menikah menggunakan barang – barang yang dicuri, dibantu tersangka RDN yang sama – sama bekeja sebagai pegawai kontrak.