Logo

Politisi Nasdem : Polisi Harus Usut Orang Arogan Yang Acungkan Senpi Pada Warga

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni. (Dok. DPR)

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menegaskan senjata api tidak boleh digunakan untuk arogansi dan polisi harus menindak orang yang menyalahgunakannya.

Ahmad Sahroni mengatakan hal itu menyangkut peristiwa seorang pengendara mobil Fortuner mengacungkan benda mirip senjata api kepada warga di Duren Sawit, Jakarta Timur, kemudian viral di media sosial, Jumat (2/4/2021).

 

"Ini kejadian memalukan dan saya mendesak agar polisi segera menindak dan mengusut orang yang mengacungkan senjata api dengan gaya arogansinya. Ini sangat tidak dibenarkan," kata Sahroni dalam keterangan tertulis.

Ia menegaskan tindakan arogan pengancaman dengan senjata api di depan publik sama saja dengan tindakan teror karena menimbulkan ketakutan dan kepanikan.

Oleh karena itu, dia meminta Polri menindak tegas dan menangkap pelaku pengacungan senjata api tersebut.

"Mengancam di depan umum dengan senjata api, ya, sama saja seperti teroris mengancam dengan bom. Sama-sama memunculkan ketakutan dan kepanikan, jadi sudah sepantasnya untuk polisi agar segera menemukan dan menindak pelaku," ujarnya.

Politikus Partai Nasdem juga mendesak polisi untuk mengusut asal kepemilikan senjata api tersebut karena senjata api itu kepemilikannya harus sangat hati-hati dan penuh tanggung jawab.

Menurut dia, kalau ada pihak yang menggunakan senjata api untuk mengancam orang, bisa jadi kepemilikannya juga bermasalah sehingga polisi harus segera menyelidiki. (suara)