Logo

Pranata Humas Ahli Pertama Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Bimtek JFPH Penggunaan EYD Dalam Penulisan Berita Secara Daring

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Guna meningkatkan pengetahuan dan kompetensi para pemangku kehumasan yang ada di jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) yang diadakan oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama (Biro Hukerma) Kemenkumham RI secara daring, pada Rabu (27/09). Bimtek kali ini mengangkat tema "Penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) dalam Penulisan Berita”.

Bimtek ini menghadirkan narasumber yaitu Ahli Bahasa dari Fakultas Magister Linguistik Universitas Indonesia Ebah Suhaebah, yang secara khusus membahas tentang karakteristik, susunan, serta kaidah penulisan naskah berita sesuai dengan pedoman-pedoman kamus besar bahasa Indonesia (KBBI).

Dalam pemaparan materinya, Ebah mengatakan bahwa latar belakang pentingnya memahami kaidah-kaidah dalam bahasa adalah dengan menggunakan ejaan EYD ini. Menurutnya, rasa aman akan kelestarian bahasa Indonesia sebaiknya tidak hanya menjadi angan-angan lisan, namun juga menjadi fondasi untuk mempertahankan keberadaannya.

"Indonesia adalah negara multibahasa, sehingga kita harus belajar bagaimana berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Baik di sini berarti sesuai dengan situasi komunikasi, sedangkan benar berarti sesuai dengan kaidah berupa KBBI," kata Ebah.

Lanjut Ebah, penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sangat penting karena banyaknya ragam bahasa dalam bahasa Indonesia, mulai dari fungsi formal, semi formal dan informal, serta bentuk secara lisan dan tulisan.

Selanjutnya, Ebah mengajarkan secara teknis bagaimana tata cara penulisan berita yang sesuai dengan kaidah EYD sehingga dapat menghasilkan penulisan berita yang mudah dimengerti dan dipahami oleh masyarakat luas.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak mengapresiasi atas terselenggarnya Bimtek Kehumasan ini. Liberti berharap dengan adanya bimtek ini, seluruh jajaran Kehumasan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam menyusun bahan pelayanan informasi kehumasan sesuai dengan kaidah EYD tersebut.

"Penyusunan bahan pelayanan informasi kehumasan ini sejalan dengan upaya peningkatan publikasi positif yang mendukung terciptanya citra dan reputasi positif Kemenkumham" kata Liberti.

Dalam kesempatan ini pula, Liberti menugaskan Pranata Humas Ahli Pertama Kanwil Daniel Orlando untuk mengikuti bimtek ini secara daring.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News