Logo

RDP Dengan Korlantas POLRI, Benny K Harman Usulkan SIM Berlaku Seumur Hidup

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman (BKH)

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman (BKH) mengusulkan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa seumur hidup. Sepakatkah Anda dengan usulan tersebut?

Benny menyampaikan, sebaiknya pemberlakuan SIM tidak perlu diperpanjang tiap lima tahun. Benny meminta agar kebijakan itu dievaluasi dengan menjadikan masa berlaku SIM menjadi seluruh hidup.

Pernyataan itu disampaikan Benny atau yang akrab disapa BKH saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen pol Firman Shantyabudi. Pada kesempatan itu, banyak persoalan Korlantas yang disoroti oleh Benny.

“Saya senang SIM bukan bagian dari PNBP, bagian pelayanan, tapi kalo itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM, harus seumur hidup,” tandasnya saat RDP di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Menurut Benny, jika memang itu masuk dalam pendapatan negara bukan pajak (PNBP) maka perpanjangan tiap lima tahun rentan hanya dijadikan alat menghasilkan uang.

“Kalau setiap lima tahun ya itu kan alat cari duit, jadi kalo bapak konsisten saya dukung hapus itu, SIM satu kali saja ujian, itu kalau mau benar. Tapi kalau mau cawe cawe, polisi mau cawe cawe di SIM itu caranya, perpanjang SIM. Cabut itu perpanjang sim, satu kali dikasih seumur hidup,” ujar Benny.

Benny mengungkapkan, untuk uji kelayakan pembuatan SIM di awal maka perlu diadakan tes dengan panduan yang benar dan baik. Hanya saja, dalam cara untuk menjamin kelayakan seseorang mendapatkan SIM, maka upaya itu kata BKH bisa dilakukan dengan ujian pembuatan SIM.

“Tapi kontrolnya adalah ujian tadi, kecuali yang mau ditingkatkan SIM A ke SIM C atau SIM B atau apalagi namanya itu silahkan ujian, soal SIM,” tukas dia.

Lebih lanjut BKH bahkan mendesak kepada Kepala Korlantas untuk bisa menyampaikan audit atau data terkait dengan permohonan SIM. Menurutnya data itu penting mengetahui perihal pemasukan PNBP tahunan dari sektor SIM.

“Bapak Kakorlantas juga harus jelaskan kepada kami berapa yang lulus ujian SIM setiap tahunnya, berapa perpanjangan setiap tahunnya. Saya takut gak punya data, atau datanya tidak akurat, sehingga PNBP ini jangankan 7 triliun mungkin 3 kali lipat, saya punya hak untuk curiga jumlahnya jauh lebih banyak, kecuali bapak menunjukkan kepada saya auditnya mana,” desak Benny.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News