Logo

Tak Bisa Diakses, Portal Pemda Luwu Utara Terkena Serangan DDoS

INFOSULAWESI.com -- Sejak 16 Agustus 2020 lalu, portal resmi Pemerintah Daerah Luwu Utara  (portal.luwuutarakab.go.id) tak bisa diakses. Kepala Bidang Egorvenment Dinas Kominfo Lutra, NIrwan Syakir mengatakan saat ini website tersebut terkena serangan DDoS.

"Assalamu alaikum wr. wb. Dalam monitoring kami layanan website luwuutarakab.go.id saat ini mendapat serangan DDoS yang cukup masif sehingga berdampak pada system kami," demikian pernyataan dari Nirwan Syakir.

"Sebagai tindakan preventif, saat ini layanan hosting sementara kami suspend sambil mempersiapkan penggunaan cloudflare. Mohon maaf atas gangguan ini," tambahnya dalam pernyataannya, Selasa (17/8/2021) lalu.

Diketahui DDoS adalah jenis serangan yang dilakukan dengan cara membanjiri lalu lintas jaringan internet pada server, sistem, atau jaringan. Umumnya serangan ini dilakukan menggunakan beberapa komputer host penyerang sampai dengan komputer target tidak bisa diakses.

Tak sampai disitu, DDoS adalah serangan yang sangat populer digunakan oleh hacker. Selain mempunyai banyak jenis, DDoS memiliki konsep yang sangat sederhana, yaitu membuat lalu lintas server berjalan dengan beban yang berat sampai tidak bisa lagi menampung koneksi dari user lain (overload).

Baca juga: Terkait Perbaikan Jalan Ruas Soppeng ke Pangkajene, Warga Sekitar Ucapkan Terima Kasih untuk Andi Sudirman Sulaiman

Salah satu cara dengan mengirimkan request ke server secara terus menerus dengan transaksi data yang besar.