Logo

Viral di Bogor, Mobil Ambulans Siaga Desa Angkut Jenazah Dilarang Isi Pertalite

Mobil ambulans milik Desa Dramaga, Kabupaten Bogor saat membawa jenazah warga ke Cirebon, Jawa Barat. (Foto: dok)

INFOSULAWESI.com, BOGOR -- Mobil ambulans milik Desa Dramaga, Kabupaten Bogor ditolak saat mengisi BBM jenis pertalite di sebuah SPBU di Jalan Dramaga, Kabupaten Bogor. Video penolakan dari SPBU tersebut langsung viral di internet hingga menuai hujatan netizen.

Pihak desa menyatakan kekecewaannya karena ambulans tersebut merupakan angkutan serbaguna untuk membantu warga, sementara itu pihak SPBU menyatakan penolakan karena mobil tersebut berpelat nomor merah dan tidak masuk dalam golongan yang mendapatkan dispensasi.

Video penolakan mengisi BBM jenis pertalite tersebut langsung viral di dunia maya maupun melalui pesan berantai. Dalam video ini sang sopir sempat mengutarakan protesnya dan membuka isi dalam ambulan yang ternyata merupakan jenazah yang akan diantar dari Bogor menuju Cirebon. Namun aksi sang sopir tak dihiraukan petugas SPBU sehingga mereka harus pergi mencari BBM ke SPBU lain.

Setelah ditelusuri, mobil tersebut ternyata bulan ambulans pada umumnya, namun merupakan mobil siaga desa. Mobil ini dimiliki oleh setiap desa di Kabupaten Bogor yang merupakan bantuan dari Pemkab Bogor. Mobil ini merupakan mobil angkut serbaguna untuk membantu warga miskin di pedesaan.

Sekretaris Desa Dramaga Budi Hartadi, mengungkapkan saat ditolak mengisi BBM pertalite, mobil tersebut tengah bertugas mengantarkan jenazah warga miskin dari Bogor menuju Cirebon.

“Jadi itu ada warga kami di wilayah Desa Dramaga, RT03/02 meninggal. Karena di sini tidak ada kerabat, akhirnya jenazah diantarkan ke kampung halaman di Cirebon menggunakan mobil siaga desa,” kata Sekretaris Desa Dramaga, Budi Hartadi.

Usai ditolak mengisi pertalite di SPBU Dramaga, sang sopir pun berlalu dan akhirnya mengisi di SPBU lain.

“Kami sempat menanyakan masih bisa dilayani di SPBU lain, ternyata masih bisa, tanpa harus menunjukkan jenazah di dalam,” kata dia.

Budi berharap agar pemerintah memberikan dispensasi terhadap mobil ambulan siaga desa. Karena mobil ini merupakan mobil untuk bantuan serbaguna kepada warga desa.

Pemkab Bogor memberikan bantuan mobil ini untuk membantu kebutuhan warga untuk berobat atau yang lain. Sehingga tak melulu mengandalkan mobil ambulans di Bogor.

“Kalau untuk disebut ambulans mungkin ambulans desa, bukan resmi yang sesuai SOP, karena memang mobil desa siaga itu hanya proses cepat saja memberikan pelayanan,” jelas Budi.

Sementara itu pengawas SPBU Dramaga Muhammad Kori menyatakan pihaknya menolak memberikan BBM jenis pertalite kepada mobil ambulan desa tersebut karena tidak masuk dalam dispensasi yang sudah diatur.

Dalam poster pengumuman di SPBU, terdapat ketentuan dari Pertamina yang membatasi pembelian BBM bersubsidi, adapun kendaraan yang diizinkan yakni mobil Pemadam Kebakaran, mobil ambulans di Bogor dan kendaraan pengangkut sampah.

"Yang kami tahu mobil yang boleh mengisi BBM bersubsidi adalah ambulan, mobil damkar atau mobil truk sampah. Ki belum tahu apakah mobil siaga desa atau siaga siaga yang lain boleh mengisi BBM subsidi," ungkap M Kori.(*)