Logo

Kajian Pendidikan Multikultural di Era Digital

dwnoerinsul222_640_8

INFOSULAWESI.com -- Dalam dunia pendidikan, dengan pesatnya perkembangan era digital memberikan dampak positif dengan semakin maju dan berkembangnya sistem pembelajaran, namun hal tersebut juga memberikan dampak negatif bagi dunia pendidikan apabila tidak mampu menjawab tantangan yang muncul di era sekarang.

Dampak negatif yang ditimbulkan dan dapat kita lihat sekarang ini adalah kurangnya pemahaman mengenai pendidikan multikultural bagi generasi muda dalam hal ini yaitu anak usia sekolah.

Kurangnya pemahaman mengenai pendidikan multikultural ini juga berdampak terhadap lunturnya identitas nasional bangsa Indonesia, nilai-nilai luhur bangsa Indonesia mulai ditinggalkan oleh generasi muda.

Hal tersebut menimbulkan berbagai permasalahan-permasalahan dalam dunia pendidikan yang berakibat pada terhambatnya perkembangan kualitas pendidikan.

Dimulai dari munculnya radikalisme secara langsung ataupun melalui media sosial, tawuran antar sekolahan, tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak usia sekolah, lunturnya nilai budaya bangsa pada diri generasi muda, dan intoleransi antar sesama serta diskriminasi dalam dunia pendidikan yang masih saja terjadi sampai saat ini.

Pendidikan multikultural merupakan sebuah nilai penting dalam pendidikan yang harus diperjuangkan.

Karena pendidikan multikultural merupakan proses pengembangan seluruh potensi peserta didik melalui penerapan konsep pendidikan yang berbasis pada pemanfaatan keberagaman yang ada dilingkungan masyarakat, seperti keberagaman etis, budaya, bahasa, agama, status sosial, gender, suku, ras dan lain sebagainya, apalagi dengan perkembangan era digital saat ini terutama dalam hal bermedia sosial.

Konsep pendidikan yang berbasis multikulturalisme menjadi benteng pertahanan dalam menjaga integrasi masyarakat yang majemuk di Indonesia di tengah gempuran ideologi asing pada era digital.

Mengingat pendidikan merupakan salah satu unsur penting dalam proses penanaman nilai dan norma di masyarakat. Sehingga penting bagi generasi penerus bangsa (generasi millennial, maupun generasi Z) yang nantinya mengemban tugas menjaga dan mempertahankan eksistensi Indonesia dimasa mendatang perlu ditanamkan tentangkonsep multikulturalisme Sehingga konsep multikulturalisme menjadi hal penting untuk diterapkan dalam proses pendidikan di era digital guna menepis ideologi yang bersifat intoleran dan radikal.

Lebih lanjut Herry Kurniawan (2018) dalam artikelnya mengemukakan bahwa urgensi pendidikan multikultural di Indonesia di era digital dapat dipahami dalam tiga hal yaitu sebagai sarana alternatif pemecahan masalah, supaya peserta didik tidak tidak tercabur dari akar budayanya, kemudian yang terakhir yaitu sebagai landasan pengembangan kurikulum pendidikan multikultural.

Pendidikan merupakan bagian dari investasi masa depan, investasi masyarakat sekaligus investasi negara dalam rangka memajukan dan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Maka dalam rangka mencapai tujuan tersebut, pendidikan senantiasa diarahkan untuk menjawab, beberapa hal persoalan dan masalah sekaligus tantangan kebangsaan dan keumatan dalam upaya menyejahterakan rakyat.

Pada prinsip dasarnya multikultural mengakui dan menghargai akan keberagaman dengan mengubah perilaku sosial masyarakat di tengah kehidupan masyarakat yang majemuk.

Pendidikan multikultural sebenarnya merupakan sikap “peduli” dan mau mengerti (difference) atau “politics of recognition” politik pengakuan terhadap orang-orang dari kelompok minoritas.

Dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terjadi saat ini, era digital mengubah tatanan kehidupan manusia dalam seluruh aspek meliputi aspek ekonomi, sosial, budaya, termasuk pendidikan.

Dampak negatif yang ditimbulkan dan dapat kita lihat sekarang ini adalah kurangnya pemahaman mengenai pendidikan multikultural bagi generasi muda dalam hal ini yaitu anak usia sekolah.

Karena pendidikan multikultural merupakan proses pengembangan seluruh potensi peserta didik melalui penerapan konsep pendidikan yang berbasis pada pemanfaatan keberagaman yang ada dilingkungan masyarakat, seperti keberagaman etis, budaya, bahasa, agama, status sosial, gender , suku, ras dan lain sebagainya, apalagi dengan perkembangan era digital saat ini terutama dalam hal bermedia sosial.

 Penulis: Eka, Mahasiswa Universitas PGRI, Malang