INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023). Menurut Presiden Jokowi, semua orang sama di mata hukum sehingga proses penangkapan tersebut harus dihormati.
"Semua sama di mata hukum. Itu proses penegakan hukum yang harus kita hormati," ujar Presiden Jokowi seusai mengikuti acara puncak HUT ke-50 PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Kepala Negara juga yakin bahwa KPK tidak sembarangan dalam menangkap orang. Menurut dia, KPK pasti telah melakukan proses penegakan hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.
“Saya kira, KPK menangkap itu pasti sudah mempunyai fakta barang bukti yang ada,” kata Presiden Jokowi.
Diketahui, KPK menangkap Lukas Enembe yang telah menjadi tersangka kasus dugaan suap. Setelah ditangkap KPK, Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta.
“(Diterbangkan) ke Jakarta hari ini,” kata Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.
Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Kasus itu terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.
Gubernur Lukas Enembe juga diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. Selain itu, KPK juga menduga Lukas Enembe telah menerima gratifikasi terkait dengan jabatannya. (b1)