MAKASSAR, INFOSULAWESI.com - Seorang mahasiswa di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang senior di kampus tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/5/2023) malam, saat terjadi perdebatan sengit antara kedua mahasiswa tersebut terkait dengan sebuah kursi.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Hamidin, mengatakan bahwa mahasiswa yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut adalah seorang pria berusia 20 tahun yang masih berstatus sebagai mahasiswa di Unhas.
Sementara itu, korban yang menjadi sasaran penganiayaan adalah seorang senior di kampus tersebut yang berusia 23 tahun.
Menurut Kombes Pol Hamidin, perdebatan sengit antara kedua mahasiswa tersebut terjadi di salah satu ruangan di kampus Unhas.
"Awalnya, perdebatan tersebut hanya berkaitan dengan penempatan kursi di ruangan tersebut. Namun, perdebatan tersebut semakin memanas hingga akhirnya berujung pada tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh mahasiswa yang menjadi tersangka," kata Kombes Pol Hamidin, Selasa (16/5/2023).
Korban yang menjadi sasaran penganiayaan mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, pelaku penganiayaan yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian akan menjalani proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Kapolrestabes Makassar juga mengimbau agar para mahasiswa di kampus Unhas dapat menyelesaikan perbedaan pendapat atau masalah secara bijak dan damai, tanpa harus menggunakan tindakan kekerasan.
Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News