INFOSULAWESI.com, MAROS -- Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Pemuda Tompobulu Menggugat lakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Desa Tompobulu, Kec. Tompobulu, Kab. Maros, Prov. Sulawesi Selatan, Rabu, (17/05/2023).
Massa peserta demonstrasi ini gelar aksinya dengan menggunakan spanduk bertuliskan "Tangkap dan Adili Kades Tompobulu Yang Melakukan Pungli". Dalam aksinya didepan Kantor Desa Tompobulu Maros ini, massa mendesak Aparat Penegak Hukum Polres Maros untuk serius mengusut Kasus Pungli yang dilakukan oleh Asri Sirajuddin Kades Tompobulu Maros Sulawesi Selatan ini.
Safa selaku koordinator lapangan aksi berharap aparat penegak hukum Kabupaten Maros benar-benar serius mengusut kasus ini. "Tentunya kita berharap pihak aparat penegak hukum serius menanggapi kasus ini, karna jika hal seperti ini terus didiamkan, takutnya akan ada korban pungli selanjutnya.
Dalam aksi Aliansi Masyarakat dan Pemuda Tompobulu Menggugat, sempat terjadi insiden kecil yang dilakukan salah satu oknum caleg dapil Tompobulu, Tanralili, Moncongloe berinisial I. Diduga inisial I bersama preman Kades berinisial S, berencana membubarkan aksi tersebut, dia juga diduga salah satu pendukung Kades Tompobulu yang melakukan pungli", ujar Safa.
"Diduga sengaja ingin membubarkan gerakan Aliansi Masyarakat dan Pemuda Tompobulu Menggugat, namum aparat Kepolisian menjaga aksi damai masyarakat sehingga insiden tersebut cepat di atasi", Tambah Safa.
Para massa peserta aksi juga melakukan penyegelan Kantor Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kab. Maros dan jika hal ini tidak di tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum APH dalam hal ini Tipikor Polres Maros yang menangani kasus ini maka mereka akan turun lagi melakukan aksi susulan. (*)
Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News