Logo

Aktivis Minta Penutupan Pasar Eks Bioskop Palapa Kotamobagu Jangan Setengah Hati

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU -- Penutupan pasar ilegal di eks Bioskop Palapa, kembali menuai sorotan dari salah satu aktivis Bolmong Raya, Irawan Damopolii. Menurutnya, penertiban pedagang yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Instansi Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Satpol-PP, dinilai tindakannya setengah hati.

"Pemkot tidak konsisten, padahal Pemkot itu memiliki instrumen kekuasaan bisa secara praktis bisa mengendalikan kebijakan, yakni bisa memindahkan para pedagang ke pasar yang representatif," ujar Irawan Damopolii.

Irawan mengatakan, Pemkot Kotamobagu memiliki kekuatan aturan sebagai payung hukum yang tak bisa dilawan oleh siapapun. Sehingga jangan terkesan melakukan pembiaran.

"Pemkot jangan melakukan pembiaran di pasar ilegal eks Bioskop Palapa, sebab kemarin saja Pasar Serasi bisa dikendalikan meski ada perlawanan namun buktinya mampu secara praktis untuk merelokasi para pedagang," tegas Irawan Damopolii

Sementara, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Pemkot Kotamobagu, Sitti Rafika Bora, menegaskan jika para pedagang di eks Bioskop Palapa sudah diberikan waktu untuk segera meninggalkan lokasi tersebut.

"Kami sudah memberikan waktu agar pedagang segera berkemas dan pindah ke Pasar Genggulang. Kami juga saat ini sedang membenahi beberapa tempat di Pasar Genggulang untuk ditempati pedagang eks Bioskop Palapa," ujar Sitti Rafika Bora.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan serta Satpol-PP Kotamobagu, resmi menutup aktivitas perdangan di eks Bioskop Palapa yang diketahui tak memiliki izin pengoperasian pasar. Namun, meskipun telah dipasangkan Papan pemberitahuan dilarang beraktivitas di area tersebut, akan tetapi hingga saat ini para pedagang terkesan kumabal dan tidak mengindahkan peringatan itu.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News