Logo

Dua Aplikasi Digital Bapenda Sulsel Lolos 10 Besar Lomba Inovasi Sulsel

hutri78_INSUL700_7

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Sebanyak dua inovasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk dalam 10 besar lomba inovasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Sulsel (Bappelitbangda) Pemprov Sulsel.

Dua inovasi tersebut yakni aplikasi pembayaran pajak mobile, Bapenda Sulsel Mobile, yang memudahkan wajib pajak membayar pajak dari smartphone serta aplikasi pajak internal pegawai Bapenda, Padaidi, yang merupakan singkatan dari Pajak daerah digital sistem.

Kepala Bidang (Kabid) Teknologi dan Sistem Informasi (TSI), Andi Satriady Sakka S.Stp, MM, Senin 21 Agustus 2023, memaparkan dua inovasi tersebut di depan dewan juri di Makassar untuk mendapatkan predikat sebagai OPD terinovatif tahun 2023.

Bapenda masuk 10 besar bersama OPD lainnya, antara lain, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel yang menampilkan inovasi Pemuda Cinta Bahari Anti Bom dan Bius Ikan (Pacarita), Sistem Layanan Kesehatan Jiwa Terintegrasi (Silewai) oleh RSK Dadi Sulsel, dan sebagainya.

BAHAN-PPT-BAPENDA-MOBILE-01-700

Pemaparan Kabid TSI mendapat pujian dari dewan juri, antara lain, Prof Amir Imbaruddin, Mda, PhD yang menyebut aplikasi tersebut sangat memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Pujian juga dilontarkan juri Retno Setyoningsih, S.IP. Ia mengaku sudah pernah menggunakan aplikasi tersebut dan memang sangat membantu.

Juri Dermayana Arsal S.Hut, MP, Ph.D, menanyakan sistem aduan di aplikasi tersebut dan meminta umpan balik dari aduan tersebut.

Dewan juri meminta aplikasi tersebut ditingkatkan dan berkelanjutan agar semakin memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Satriady menjelaskan, aplikasi Bapenda Mobile sudah tersedia di playstore dan appstore.

Ia menambahkan, wajib pajak yang membayar PKB melalui Bapenda Sulsel Mobile tak mesti ke kantor samsat untuk mendapatkan notice karena petugas dari Bappenda Sulsel akan mengirim notice/SKPD yang dilengkapi QR Qode ke wajib pajak melalui e-mail yang telah didaftarkan.

Terkait aduan, aplikasi ini menampung banyak aduan dan langsung dapat dibaca oleh pihak terkait di Bapenda Sulsel melalui aplikasi Padaidi.

Kabid TSI mengatakan, Bapenda Sulsel terus melakukan inovasi yang merupakan arahan dari almarhum Andi Sumardi Sulaiman, mantan Kepala Bapenda Sulsel yang meninggal dunia Rabu 28 Juni 2023 lalu.

Almarhum selalu berpesan untuk senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat salah satunya dengan melakukan inovasi sistem pembayaran secara digital

“Semua inovasi yang kami lakukan merupakan arahan dari almarhum Bapak Andi Sumardi Sulaiman yang terus meminta kami melakukan inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” ujarnya.

Ia mengatakan, Bapenda Sulsel sudah lama terjun ke dunia digital dengan menggunakan aplikasi e-samsat yang dibuat untuk memudahkan wajib pajak secara digital.

Namun baru pada tahun ini semua aplikasi tersebut disatukan dan diberinama Bapenda Sulsel Mobile.

Hingga saat ini sudah ribuan orang yang mendownload aplikasi ini dengan fitur yang paling banyak digunakan yakni pengecekan tagihan pajak kendaraan.

Ia menjelaskan, dalam aplikasi ini wajib pajak bisa mengetahui jumlah tagihan pajak, layanan samsat terdekat, jumlah tagihan pajak kendaraan, dan masih banyak lagi.

“Melalui Bapenda Mobile, wajib pajak bisa membayar pajak kendaraan tanpa perlu mengunjungi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat),” katanya.

Selain aplikasi Bapenda Mobile, Samsat Sulsel juga menyediakan pembayaran melalui Indomaret, Tokopedia, dan GoPay Wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran nontunai menggunakan mesin gesek atau QRIS yang ada di setiap kasir,” lanjutnya.(alim)

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News