Logo

Diduga Lakukan Promosi Situs Judi Online, Bareskrim Polri akan Periksa Wulan Guritno

Artis peran Wulan Guritno (Foto: Istimewa)

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap artis peran Wulan Guritno, pada pekan depan. Sebab, menurut keterangan polisi, Wulan diduga melakukan promosi terkait situs judi online.

"Rencana (pemeriksaan, red) minggu depan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar, Kamis (31/8/2023). Brigjen Adi juga mengatakan, tim penyelidik masih melakukan pendalaman dan disinyalir tidak hanya satu publik figur diduga terlibat promosi judi online.

"Saat ini, kami lakukan monitoringprofiling, dan pendataan terlebih dahulu. Yang jelas (pemeriksaan) belum pada minggu ini," ucap Brigjen Adi.

Pemeriksaan Wulan, kata dia, guna mengklarifikasi maksud dan tujuan mempromosikan situs diduga judi online. "Artinya, kami akan lakukan klarifikasi, kami panggil yang bersangkutan, untuk lihat unsur (pidana, red) terpenuhi atau tidak," kata Brigjen Adi.

Sebab, Brigjen Adi mengatakan, para publik figur kedapatan mempromosikan situs judi online dapat dijerat dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukuman berdasarkan undang-undang tersebut, yaitu maksimal enam tahun penjara.

"Saya sudah tegas mengatakan, kepada teman-teman influencer, artis, dan selebgram. Untuk setop saat ini mempromosikan judi online," kata Brigjen Adi.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News